Warga Blitar Dilarang Takbir Keliling Pakai Sound System, Polisi Minta Utamakan Toleransi
Ilustrasi takbir keliling menggunakan sound system. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, BLITAR – Menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026, warga Blitar Jawa Timur dilarang melaksanakan takbir keliling menggunakan sound system. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban lingkungan dan toleransi antar sesama.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa, lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi sehingga masyarakat harus saling menghormati antar umat beragama dan menjaga ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif.
“Himbauan ini yang harus dipahami betul, pelaksanaan takbir untuk merayakan Hari Kemenangan tetap diperbolehkan tetapi hanya dilaksanakan di masjid, musala, maupun lingkungan masing-masing sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Disampaikan, Polres Blitar Kota melarang takbir keliling menggunakan sound system apalagi secara berlebih. Karena banyak dampak negatif yang terjadi diantaranya mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Apabila seluruh masyarakat bisa saling menjaga dan menghormati, perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bisa berjalan dengan aman, lancar dan damai. Kami minta, seluruh warga patuh serta disiplin terhadap aturan yang ada,” imbuhnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Mahrus Sholih |
