Soal Kebijakan WFA bagi ASN Pemkab Tuban, Wakil Bupati: Belum Perlu
Irqam
– 27 March 2026 | 18:03 – Dibaca 336 kali
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono (tengah) bicara soal kebijakan WFA bagi ASN Pemkab Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memastikan belum akan menerapkan skema bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Joko Sarwono usai menyerahkan truk operasional Koperasi Merah Putih pada Rabu 25 Maret 2026. Ia menyebut imbauan dari pemerintah pusat itu tak perlu diterapkan di Kabupaten Tuban.
“Untuk WFA yang dilaksanakan imbauan oleh pemerintah pusat, Pemkab Tuban masih tetap melaksanakan jam kerja yang konvensional. Karena dalam tanda petik belum perlu untuk WFA,” katanya.
Joko mengatakan, saat ini Pemkab Tuban masih mempertimbangkan urgensi kebijakan tersebut, terutama dampaknya terhadap penghematan energi.
“Nanti kalau memang ada perkembangan situasi yang mendesak, iya akan kita laksanakan (kebijakan WFA, Red),” tandasnya.
Sekadar diketahui, wacana WFA ini sebelumnya muncul sebagai respons pemerintah pusat terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
