October 16, 2026

Petani Tebu Blora ‘Nagih Janji Bulog’, Label ‘Pembohong’ Menggema dalam Aksi Ribuan Massa

0



Team Work
– 02 April 2026 | 15:04 – Dibaca 32 kali

News
Petani Tebu Blora ‘Nagih Janji Bulog’, Label ‘Pembohong’ Menggema dalam Aksi Ribuan Massa

Ribuan petani tebu Blora saat aksi damai bertajuk “Nagih Janji Bulog” di depan rumah dinas Bupati Blora, Kamis (2/4/2026). (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Ribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora menggelar aksi damai bertajuk “Nagih Janji Bulog” di depan rumah dinas Bupati Blora, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut diwarnai dengan orasi yang menyebut Perum Bulog sebagai “pembohong”.

Label tersebut disuarakan salah satu orator yang berdiri di atas mobil John Deere (alat angkut tebu).

“Bulog!” teriak orator, yang langsung disambut ribuan massa aksi dengan seruan serempak, “Pembohong!”
Aksi ribuan petani tebu itu dipicu janji Perum Bulog yang sebelumnya menyatakan bahwa Pabrik Gula (PG) GMM akan kembali melakukan penggilingan pada 2026, setelah berhenti beroperasi pada 2025 akibat kerusakan mesin.

Ketua APTRI Blora, Sunoto, mengatakan aksi tersebut dilakukan agar aspirasi petani tebu didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Direktur Utama Perum Bulog. 

Menurutnya, penyelesaian persoalan PG GMM berada di tangan kedua pihak tersebut. “Tuntutan petani tebu pertama ditujukan kepada Dirut Bulog pusat, dan kedua kepada presiden kita,” tegas Sunoto di hadapan massa.

Sunoto menjelaskan, pihaknya pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Perum Bulog pada 14 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, APTRI mengaku mendapat janji bahwa PG GMM dapat kembali beroperasi tahun ini dengan dukungan mesin baru.

Namun, lanjut dia, realisasi janji tersebut bergantung pada pembagian dividen Perum Bulog kepada pemerintah sebesar 7 persen. Jika persyaratan itu disetujui, maka pembaruan mesin PG GMM dapat dilakukan.

Hingga saat ini, kata Sunoto, belum ada kepastian dari Perum Bulog terkait realisasi janji tersebut, sementara para petani tebu sangat menantikan kejelasan.

“Kalau siap, segera dilaksanakan tuntutan itu. Jika tidak siap, mohon diikhlaskan agar tidak dipegang oleh pihak yang memang lebih menguasai dan kompeten,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, APTRI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta PG GMM dapat kembali beroperasi pada 2026. 

Kedua, mendesak adanya pergantian manajemen PG GMM yang dinilai menyebabkan kondisi saat ini. 

Ketiga, apabila Direktur Utama Perum Bulog tidak mampu memenuhi janji pengoperasian pabrik tahun ini, petani meminta agar pengelolaan PG GMM dialihkan kepada pihak yang dinilai lebih mampu, baik dijual ke swasta maupun dipindahkan pengelolaannya ke PTPN atau Sugar Group Nusantara (SGN). “Itu yang mampu untuk menangani permasalahan PG GMM,” kata Sunoto.

Ia menambahkan, massa aksi yang hadir diperkirakan sekitar 2.000 simpatisan. Selain itu, petani juga membawa 193 truk serta tiga unit kendaraan John Deere.

“Kalau tuntutan ini tidak terpenuhi, maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, menemui massa aksi mewakili Bupati Blora. 

Ia berjanji petisi dan tuntutan petani akan segera disampaikan kepada Perum Bulog dan Presiden Prabowo Subianto.

“Petisi ini sudah kami terima dan secepatnya akan kami serahkan kepada Direktur Utama Perum Bulog,” ujarnya.

Komang juga menyampaikan bahwa dokumen tuntutan tersebut sebenarnya telah dikirimkan dalam bentuk soft file kepada pihak Bulog, sementara dokumen fisiknya akan segera menyusul.

“Dokumen sudah terkirim ke Bulog, hanya fisiknya saja yang belum,” katanya.

Dalam dialog di atas kendaraan John Deere di hadapan ribuan massa, Komang dan Ketua APTRI Sunoto akhirnya menyepakati batas waktu jawaban dari Bulog hingga Jumat, 10 April 2026.

Namun jika hingga batas waktu tersebut tidak ada kejelasan, Sunoto menegaskan pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar dan berencana membawa massa ke Jakarta.

Kesepakatan itu sempat menuai protes dari sebagian massa yang meminta jawaban maksimal dua hari, karena menilai waktu satu pekan terlalu lama untuk pengambilan keputusan.

“Nanti kita minta Pak Dandim dan Pak Kapolres untuk mengawal ke Jakarta,” ujar Sunoto di tengah massa aksi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *