Bansos Beras untuk Penanganan Kemiskinan di Tuban Tembus Rp 2,9 Miliar
Irqam
– 09 April 2026 | 18:04 – Dibaca 186 kali
Pemkab Tuban memberikan bansos sembako kepada warga miskin. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya menekan angka kemiskinan. Salah satunya dengan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) penanganan kemiskinan berupa beras yang menelan anggaran Rp 2,9 miliar.
Dari total pagu anggaran, rencananya akan direalisasikan beras sebanyak 13.980 kilogram. Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tersebut bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tuban 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNTD tahun ini belum bisa dipastikan.
Pasalnya, Dinsos P3APMD masih menunggu hasil verifikasi faktual (verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tengah berjalan.
“Iya anggaran BPNTD tahun ini Rp 2,9 miliar. Tetapi untuk pencairan atau realisasi belum, karena kita masih menunggu hasil verval DTSEN,” kata Sugeng, Kamis (9/4/2026).
Sugeng menjelaskan bahwa data DTSEN itu untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Sebab, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 Tahun 2021 disebutkan penerima BPNTD tidak diperkenankan menerima bantuan lainnya.
“Jika hasil data DTSEN ada salah satu warga sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat akan dianulir. Soalnya tidak boleh dobel penerima bantuan sosial,” terangnya.
Tidak hanya untuk membantu meringankan beban ekonomi warga, Sugeng berharap program BPNTD ini juga bisa menekan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban.
“Melalui program BPNTD diharapkan angka kemiskinan bisa turun. Makanya ini harus benar-benar datanya di validasi,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
