October 16, 2026

Skema Penipuan Modus Rekrutmen PNS di Gresik Tergolong Rapi, Korban Setor Ratusan Juta

0


News
Skema Penipuan Modus Rekrutmen PNS di Gresik Tergolong Rapi, Korban Setor Ratusan Juta

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, GRESIK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan saat ini tengah menelusuri kasus penipuan modus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Skema penipuan ini tergolong rapi, hingga para korban terbuai dan nekat menyetorkan uang ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan modus rekrutmen PNS ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi. Saat itu, SE hadir dengan penuh percaya diri mengenakan seragam dinas ASN lengkap, berniat menghadap untuk mulai bekerja di instansi tersebut. Namun kehadiran SE justru memicu kecurigaan para pegawai.

Kecurigaan semakin kuat ketika petugas memeriksa dokumen SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang dibawa SE. Sebab ditemukan kejanggalan, salah satunya adalah tanda tangan pejabat yang tercantum. Saat mengetahui SK tersebut diduga palsu, SE pun terlihat sangat terpukul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, skema yang digunakan pelaku tergolong sangat rapi dan berani, yakni membekali korban dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah, serta dilengkapi dokumen pendukung seperti Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga tampak meyakinkan.

Menurut Agung, para korban tidak melalui mekanisme resmi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai regulasi pemerintah. Mereka dijanjikan posisi baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahkan diarahkan menempati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

“Korban diarahkan ke beberapa bagian seperti organisasi dan tata laksana (Ortala), Bagian Umum, hingga Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim),” ujarnya.

Agung mengungkapkan bahwa sementara ini sedikitnya sembilan orang telah melapor sebagai korban. Mereka mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang oleh pelaku dengan iming-iming dapat diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

“Ada yang menyetor Rp70 juta, bahkan ada yang sampai ratusan juta,” ujarnya saat ditemui di Pemkab Gresik, Kamis (9/04/2026).

Atas kejadian ini, Agung menegaskan, BKPSDM Kabupaten Gresik terus menelusuri dan mengusut tuntas kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan ASN tanpa melalui prosedur resmi pemerintah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *