Respons Kapolres Tuban Soal Praktik Bolak-Balik Berkas Perkara di Polisi dan Jaksa
Irqam
– 23 April 2026 | 08:04 – Dibaca 9 kali
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin di Mapolres setempat. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, TUBAN – Proses penanganan kasus di Satreskrim Polres Tuban seringkali terkesan berlarut-larut. Praktik ‘bolak-balik’ berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan diduga jadi penyebabnya.
Merespons hal tersebut, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menyebut, bolak-balik berkas perkara itu karena kejaksaan menyatakan belum memenuhi kelengkapan syarat formil dan materiil.
“Sehingga saya mengambil sikap dengan Pak Kajari untuk memastikan hal ini terjadi lagi. Nanti kita akan berkolaborasi dengan baik dalam hal gelar perkaranya,” kata Alaiddin beberapa waktu lalu, dikutip Suara Indonesia pada Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, jika nantinya ada perbedaan pemahaman antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum soal kelengkapan berkas perkara, maka hal itu akan diselesaikan lewat koordinasi dalam forum gelar perkara.
“Mungkin di KUHAP baru itu diwajibkan. Nanti kita akan komunikasi baik dengan kejaksaan,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
