Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp42 Juta di Desa Jajag
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan JKM Rp42 juta bagi ahli waris. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Upaya penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja terus digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi. Terbaru, ahli waris dari seorang pekerja di Kecamatan Gambiran menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan nyata dari negara.
Penyerahan santunan senilai total Rp42.000.000 tersebut dilaksanakan secara simbolis di Balai Desa Jajag. Dana ini diberikan kepada keluarga peserta aktif yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga pasca kehilangan tulang punggung.
Adapun rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan kematian Rp20 juta, serta santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp12 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan hak konstitusional setiap pekerja yang telah terdaftar. Selain menyampaikan bela sungkawa, ia berharap dana tersebut bisa digunakan secara produktif.
“Santunan ini adalah hak setiap peserta. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan keluarga, seperti modal usaha atau biaya pendidikan anak,” ujar Ocky.
Melalui momentum penyerahan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengajak para pekerja mandiri seperti petani, pedagang, dan buruh informal lainnya untuk segera mendaftarkan diri. Kesadaran akan proteksi dini dianggap krusial guna meminimalisir dampak finansial dari risiko kematian maupun kecelakaan kerja di masa depan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
