Marak Begal dan Curanmor di Probolinggo, DPRD Dorong Seribu CCTV
Saifullah
– 29 April 2026 | 12:04 – Dibaca 48 kali
Deni Ilhami saat menggelar RDP di Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo bersama para pengusaha dan dinas terkait. (Saifullah/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, PROBOLINGGO – Maraknya aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kriminalitas jalanan, hingga balap liar di wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo.
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, mendorong langkah konkret berupa pemasangan seribu CCTV di berbagai titik strategis sebagai upaya antisipasi tindak kriminal, khususnya begal dan gangguan keamanan lainnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami mengatakan, agar seluruh pengusaha toko retail modern di Kabupaten Probolinggo agar memasang CCTV yang mengarah langsung ke jalan raya.
“Kami hadir di DPRD mempunyai ide dan gagasan bahwa semua pengusaha toko retail modern dapat memasang CCTV yang mengarah ke jalan. Ini dalam rangka meminimalisir risiko tindak pidana, terutama begal,” ujar Deni, Rabu 29 April 2026.
Politisi Gerindra ini menegaskan, langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap keamanan masyarakat, tetapi juga dapat membantu aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan kasus kriminal.
“Kalau semua pengusaha toko retail, terutama yang berada di pinggir jalan, memasang CCTV, ini akan menjadi gebrakan luar biasa. Tidak hanya memantau kejadian saat itu, tetapi juga membantu pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku, asal usulnya, hingga jalur pelariannya,” tegasnya.
Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo segera menyiapkan regulasi yang mengatur kewajiban tersebut.
Regulasi itu bisa berupa surat edaran maupun revisi Peraturan Bupati (Perbup), khususnya yang berkaitan dengan persyaratan izin usaha.
“Salah satu rekomendasi Komisi III dari hasil RDP ini, kami meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi, baik surat edaran maupun revisi Perbup. Salah satunya mensyaratkan pemohon izin usaha untuk melakukan pemasangan CCTV yang mengarah ke jalan dan bisa diakses oleh pemerintah,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi pelaku usaha yang belum memasang CCTV, Deni menilai hal itu bukan prioritas utama saat ini. Menurutnya, yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Urusan sanksi belakangan dulu. Yang penting kita punya iktikad baik bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Ia mengatakan, gagasan ini muncul sebagai respons atas keresahan masyarakat yang belakangan ramai membicarakan maraknya kasus pembegalan dan curanmor di sejumlah wilayah.
“Ini menyikapi isu yang berkembang di masyarakat bahwa banyak terjadi tindak pidana pembegalan maupun curanmor. Sehingga kami hadir dan menyampaikan ide serta gagasan ini kepada pihak terkait,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Saifullah |
| Editor | : Imam Hairon |
