October 16, 2026

Ngaku Punya Dapur MBG di Gresik, Tiga Remaja Tipu Sales Susu Puluhan Juta

0


News
Ngaku Punya Dapur MBG di Gresik, Tiga Remaja Tipu Sales Susu Puluhan Juta

Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Gresik.

BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga remaja yang menjadi pelaku dalam kasus dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para tersangka yang masih berusia remaja itu menipu korban dengan menggunakan modus mengaku punya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketiga tersangka diketahui berinisial RW (35), asal Desa Tanjung, Lamongan, AS (29), warga Wonokusumo dan AP (24), asal Dupak, Kota Surabaya. Sedangkan korban berinisial NA (29), asal Dusun Telagrejo, Kelurahan/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada 22 April 2026. Berawal saat korban yang bekerja sebagai sales susu UHT dihubungi oleh tersangka AP melalui Facebook. Saat itu tersangka mengaku ingin membeli susu dari korban. Komunikasi pun berlanjut melalui Whatsapp (WA).

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku punya dapur MBG di Gresik yang membuat korban percaya untuk transaksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (30/4/2026).

Karena yakin dengan tersangka, korban pun menyepakati pembelian sebanyak 400 dus susu UHT senilai Rp 37.715.000. Serta minyak goreng Fermina ukuran 700ml sebanyak 88 dus senilai Rp 17.160.000.

Puncaknya, korban bersama sang suami dan sopir berangkat dari Kediri menuju Jalan Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada 24 April 2026. Kedatangan korban untuk bertemu dengan orang yang mengaku RW bersama 6 orang bongkar muat.

“Selanjutnya 380 dus susu UHT dan 88 dus minyak goreng Fermina diturunkan. Sisa 20 dus susu UHT diminta diantar ke tempat lain,” jelasnya.

Tanpa menaruh curiga, korban pun mengikuti perintah RW. Namun di tengah perjalanan, tersangka menghilangkan jejak. Saat dihubungi juga sudah tidak aktif tanpa melakukan pembayaran sama sekali.

Korban semakin terkejut ketika kembali ke lokasi penurunan barang di Jalan Leran, barang-barang miliknya yang belum dibayar sudah tidak ada di lokasi. AN pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik karena mengalami kerugian Rp 52.975.000.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polres Gresik berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Polisi meringkus tiga tersangka RW, AS dan AP saat berada di Terminal Arjosari. Ketiganya merupakan sindikat.

“Tersangka dikenakan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan. Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor, 2 unit HP dan rekaman CCTV. Saat ini masih penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *