Selain Walikota Madiun, Sejumlah Pejabat Ini Juga Menyusul Dipanggil KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo, Panggil Sekwan DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai Saksi Kasus Maidi Di KPPN Surakarta (Foto : Istimewa)
BERITA PLUS, MADIUN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Walikota nonaktif Maidi dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam perkara tersebut hari ini memanggil Sekretaris DPRD Kota Madiun Maidi sebagai saksi.
“Maidi diperiksa dikantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah, selaku Sekretaris DPRD Kota Madiun,” pada Kamis 7 Mei 2026.
Tidak hanya Maidi, KPK juga memanggil mantan Kadis Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun.
Begitupun Raden Andriano Waskito Murti serta GYP selaku ASN Dinas PUPR Kota Madiun, KND selaku ASN Dipendik Kota Madiun, MMA selaku ASN Pemkot Madiun dan MAF, RK, dan AES Selaku pihak swasta.
Dilansir dari Antara, adapun saksi lainya yang ikut Dipangil KPK Dessy Fabela P selaku Direktur PT. Hemas Buana Indonesia.
Begitupun, ARE pegawai Rumah Sakit Hermina Madiun, DWK Pegawai PT KAI Daop 7 Madiun, YRF pegawai Bank BTN Cabang Madiun.
Diketahui sebelumnya Walikota nonaktif Maidi bersama, Thariq Megah Kadis PUPR dan Rochim Ruhdiyanto orang kepercayaan Maidi ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 lalu.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
| Editor | : Imam Hairon |
