October 16, 2026

Ajakan Ketua PGRI Jember, Pasca Putusan PT TUN Jakarta

0



Syamsuri
– 08 May 2026 | 10:05 – Dibaca 0 kali

News
Ajakan Ketua PGRI Jember, Pasca Putusan PT TUN Jakarta

Ketua PGRI Kabupaten Jember, Abror Budianto (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, JEMBER – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember, Abror Budianto mengajak semua anggota di Kabupaten Jember pasca sengketa untuk kembali rukun. 

Ajakan itu dilontarkan, usai keluar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang memenangkan H.Teguh dalam gugatan banding melawan Kemenkumham dan Unifah.

“Ayo kembali bersatu dalam wadah persaudaraan dan persatuan. Kita besarkan PGRI Jember bersama,” ajaknya, Jumat (08/05/2026) siang.

Abror melihat, perbedaan pandangan terkait dualisme organisasi adalah wajar dan itu adalah warna.

“Kita siap merangkul semua tanpa sekat dan perbedaan. Semua sama tanpa perbedaan kami kubu H.Teguh siap rekonsiliasi untuk kebersamaan,” ajaknya.

Abror berencana, akan mengajak PGRI kubu Unifah di Kabupaten Jember untuk duduk bersama.

“Sekali lagi, kami terbuka. Kita akan rumuskan bersama bagaimana PGRI ini bisa terus berkibar di Kabupaten Jember,” sambungnya.

Terkait adanya upaya hukum lain yang ditempuh oleh pihak Unifah, pihaknya mempersilahkan.

“Itu hak. Namun begitu, kita hormati dulu putusan pengadilan PT TUN kalau SK AHU milik Unifah diperintahkan untuk dicoret,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *