October 16, 2026

Manfaatkan Kondisi Rumah Sepi, Seorang Kakek di Sumenep Diduga Nekat Cabuli Cucu Berkali-kali

0


News
Manfaatkan Kondisi Rumah Sepi, Seorang Kakek di Sumenep Diduga Nekat Cabuli Cucu Berkali-kali

Kasat Reskrim Polres Sumenep, saat dikonfirmasi. Foto: Istimewa.

BERITA PLUS, SUMENEP- Seorang pria berinisial A (45) warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep diamankan Satreskkrim Polres setempat, karena diduga melakukan tindak asusila pencabulan terhadap K (14) yang merupakan cucunya sendiri.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menerangkan, aksi keji tersebut terjadi pada Bulan November 2025 lalu di rumahnya sendiri. Diketahui, saat kejadian, korban tinggal bersama saudara kandungnya. Sementara, kedua orangtuanya merantau ke Surabaya.

AKBP Anang menerangkan, kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya, lebih dari satu kali. Atas tindakan tersebut,saat ini korban dilaporkan mengalami trauma yang sangat mendalam.

ia menjelaskan bahwa karena merasa ketakutan, korban meminta kedua orang tuanya untuk pulang ke rumah. Setelah mendengar pengakuan anaknya, ayah korban disebut tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

“Karena merasa ketakutan, korban meminta kedua orang tuanya pulang ke rumah. Setelah mendengar pengakuan anaknya, ayah korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep,” terangnya, Jumat (08/05/2026).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Sumenep langsung memburu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berinisial A akhirnya berhasil diamankan di Jalan Yudawinata, Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (9), pasal 415 huruf b, dan pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tindakan kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga,” tutup Kapolres.(*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *