October 16, 2026

Proyek PSEL Makassar Tuai Penolakan, Warga Tamalanrea Khawatir Dampak Lingkungan

0


News
Proyek PSEL Makassar Tuai Penolakan, Warga Tamalanrea Khawatir Dampak Lingkungan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang daring P2SP terkait proyek PSEL Makassar. Meski demikian sejumlah tokoh masyarakat dan warga Tamalanrea menolak karena dikhawatirkan berdampak pada lingkungan, Kamis (7/5/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MAKASSAR – Penolakan terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, kembali menguat. Warga menilai lokasi pembangunan proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rencana pembangunan.

Gelombang protes muncul setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan proyek strategis nasional tersebut tetap dilanjutkan oleh konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) bersama investor Shanghai SUS Environment dan PT Grand Puri Indonesia.

Keputusan tersebut tetap dijalankan meski terjadi perubahan regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Tokoh masyarakat RW Mula Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Haji Akbar, menegaskan bahwa warga bukan menolak program PSEL secara keseluruhan, melainkan keberatan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

“Kami tidak menolak programnya, tapi lokasinya yang kami anggap tidak layak. Terlalu dekat dengan rumah warga dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan,” ujar Akbar, Kamis (7/5/2026) malam.

Menurutnya, mayoritas masyarakat di wilayah tersebut menolak pembangunan PSEL di Tamalanrea. Selain faktor lingkungan, akses jalan menuju lokasi juga dianggap tidak memadai untuk aktivitas kendaraan pengangkut sampah dalam jumlah besar.

“Jalannya sempit. Kalau setiap hari dilalui truk sampah, tentu akan menambah persoalan baru bagi masyarakat,” katanya.

Akbar juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan lokasi proyek sejak awal. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun sosialisasi sebelum lokasi diputuskan.

“Kami baru tahu setelah semuanya diputuskan. Aspirasi warga seperti diabaikan,” ungkapnya.

Selain meminta peninjauan ulang lokasi proyek, warga juga mendesak pemerintah dan pihak pengembang membuka secara transparan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk mengurangi risiko pencemaran.

“Kami hanya ingin penjelasan terbuka soal dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya,” tegas Akbar.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin disebut terus memperjuangkan aspirasi warga terkait polemik lokasi PSEL tersebut. Pemkot bahkan telah mengusulkan agar proyek dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo. Legislator dari Dapil IV itu menilai TPA Antang lebih rasional dijadikan lokasi pembangunan karena memiliki lahan luas dan infrastruktur pendukung yang lebih siap.

“Kalau dibangun di luar TPA Antang, biaya operasional pengangkutan sampah bisa mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun. Itu tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah,” jelas Nasir.

Ia menambahkan, kawasan TPA Antang sejak awal memang telah dirancang sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu sehingga lebih efektif untuk pengembangan proyek PSEL Makassar.

“Di Antang lahannya tersedia dan infrastrukturnya sudah direncanakan. Jadi lebih siap dibanding lokasi baru di Tamalanrea,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Arya Rahmansyah
Editor : Imam Hairon





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *