SMP Dirgahayu Kedungadem Bojonegoro Diduga Kuat Tahan Ijazah Siswanya
Baner Yayasan Pendidikan Dirgahayu, yang menaungi pendidikan SMP Dirgahayu (Foto: Aji Susanto/SuaraIndonesia.co.id)
BERITA PLUS, BOJONEGORO – Sungguh ironi, ijazah salah satu siswa SMP Dirgahayu Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sampai dengan saat ini diduga kuat masih ditahan oleh pihak sekolah.
Dugaan Itu diungkapkan oleh YL satu wali murid pinta nama tidak disebutkan, jika ijazah putranya yang lulus tahun 2025 membenarkan sampai dengan sekarang belum diberikan.
“Pihak sekolah bakal memberikan ijazah, bilamana sudah melunasi tanggungan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (09/05/26).
YL merasa menyayangkan, perihal penahanan ijazah tersebut. Padahal, katanya, dari beberapa peraturan yang dibaca hal itu tidak diperbolehkan.
“Meski ada tunggakan apapun, ijazah harusnya tetap diberikan, karena itu hak milik siswa yang telah lulus,” tegasnya.
Terpisah, Widi Wijaya selaku Kepala Sekolah SMP Dirgahayu saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan penahanan ijazah melalui sambungan WhatsApp hanya centang dua tanpa memberi jawaban.
Dari beberapa sumber, larangan menahan ijazah diatur dalam berbagai aturan, termasuk Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
Aturan itu, diperkuat oleh surat edaran Mendikbud nomor 47 tahun 2020, menegaskan satuan pendidikan tidak boleh menahan ijazah karena alasan administratif.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aji Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
