October 16, 2026

Oknum Kepala Dana Mas Malaka Diduga Cekik dan Ancam Bunuh Wartawan

0


News
Oknum Kepala Dana Mas Malaka Diduga Cekik dan Ancam Bunuh Wartawan

Ari Koli Oknum Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan. (Foto: Istimewa/Suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, MALAKA – Seorang Wartawan media online Kabar-malaka.com, Arro Bria, diduga mengalami tindakan kekerasan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dana Mas di Kabupaten Malaka atas nama Ari Koli.

Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan puncak perayaan HUT ke-25 PMKRI Cabang Kefamenanu pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.40 WITA di kawasan Margasiswa, Kefamenanu. Menurut keterangan Arro Bria, dirinya  dicekik dan dipukul oleh Ari Koli secara tiba-tiba saat kembali ke lokasi penginapan bersama rekan-rekannya usai melakukan peliputan kegiatan. Selasa, (19/5/2026)

“Dia datang tiba-tiba lalu mencekik saya dengan keras sambil berkata, ‘Saya bisa bunuh kau di sini’,” ungkap Arro Bria saat memberikan keterangan kepada media.

Arro menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai Ketua PMKRI Pusat terkait sejumlah isu nasional yang berkembang di tengah momentum Dies Natalis PMKRI Cabang Kefamenanu.

“Saya tidak tahu persoalannya apa. Saya hanya melakukan wawancara dengan Ketua PMKRI Pusat karena beliau hadir dalam momentum tersebut. Sebagai pers, kami mengambil kesempatan untuk melakukan wawancara terkait isu nasional,” jelasnya.

Namun oknum tersebut diduga menunjukkan sikap sentimen terhadap dirinya. Saat kembali ke Margasiswa, Ari Koli disebut langsung mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan.

“Tiba-tiba dia lari datang cekik saya dan pukul pipi saya. Tangannya menekan leher saya cukup lama hingga sulit dilepaskan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi Kabar-malaka.com menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya.

Kasus ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.*

Berita butuh verifikasi dan tindak lanjut

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *