Komisi IV DPRD Trenggalek Ungkap Anggaran Pendidikan Telah Lampaui Standar Nasional
Rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama GMNI dan Dinas Pendidikan.
BERITA PLUS – Sidang antara DPC GMNI Trenggalek, DPRD, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memunculkan sorotan tajam terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Trenggalek.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan mulai dari ketimpangan fasilitas sekolah hingga dugaan penyelewengan bantuan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menekankan hal ini serius akan menggagalkan pembenahan sektor pendidikan secara menyeluruh.
“Tuntutan dari adik-adik GMNI saya kira sangat bagus. Ini bagian dari aspirasi warga yang wajib kami tanggapi secara serius dan positif,” ujar Sukarodin usai audiensi di Gedung DPRD Trenggalek.
Ia menegaskan gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam sidang tersebut, GMNI menjadikan SDN 3 Pogalan sebagai contoh ketimpangan pendidikan di Trenggalek. Sekolah itu termasuk mengalami keterbatasan fasilitas belajar, akses jalan rusak, hingga minimalnya peserta didik baru.
Menanggapi hal itu, Sukarodin mengakui kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Trenggalek memang belum sepenuhnya ideal. Namun, ia menyebut keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama pembangunan fasilitas pendidikan.
“Kami mengakui sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai. Kondisi ini terjadi karena kemampuan keuangan pemerintah daerah masih terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi pendidikan di Trenggalek masih relatif wajar dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Di Trenggalek sebenarnya masih masuk kategori wajar. Namun tentu saja kondisi ini tetap harus kita manfaatkan bersama-sama,” imbuhnya.
Selain infrastruktur, GMNI juga menonjolkan transparansi serta besaran anggaran pendidikan daerah. Menjawab hal itu, Komisi IV DPRD alokasi anggaran pendidikan Trenggalek sudah melebihi batas minimal nasional.
Sukarodin menyebut sektor pendidikan saat ini menyerap sekitar 30 persen dari total APBD Kabupaten Trenggalek.
“Dunia pendidikan kita sudah menyerap anggaran sebesar 30 persen dari APBD. Artinya, angka ini sudah berada di atas persyaratan minimal nasional, yaitu 20 persen,” tegas politisi PKB tersebut.
Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan.
Audiensi juga membahas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah.
Namun DPRD menegaskan mekanisme pencairan bantuan saat ini langsung masuk ke rekening siswa penerima.
“Terkait pengelolaan dana PIP, Dinas Pendidikan tadi sudah menjelaskan bahwa bantuan tersebut langsung masuk ke rekening bank masing-masing siswa. Jadi sekolah tidak bisa melakukan rekayasa atau pemotongan,” terang Sukarodin.
Meski begitu, DPRD tetap membuka ruang pengawasan jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Sukarodin memastikan Komisi IV DPRD Trenggalek mendukung penuh aspirasi mahasiswa terkait Pembenahan Pendidikan.
“Kami mendukung penuh aspirasi GMNI ini. Kami akan terus mengawali permasalahan pendidikan, baik yang berkaitan dengan kebijakan pusat maupun permasalahan lokal di Kabupaten Trenggalek,” tutupnya.
Sebelumnya, DPC GMNI Trenggalek membeberkan sejumlah rapor merah pendidikan dalam sidang tersebut.
Mahasiswa menyoroti sekitar 3.750 anak usia sekolah yang belum memperoleh akses pendidikan layak, memenuhi syarat kepala sekolah puluhan SD dan SMP, hingga kekurangan lebih dari seribu tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Alfiana Putri |
