Chandra Aditya Pradana Terpilih Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Madiun
Jajaran pengurus Perbakin Kabupaten Madiun periode 2026-2030 (Foto: Erik Tanjung/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, MADIUN – Chandra Aditya Pradana, SH, M. Kn terpilah sebagai ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Madiun masa bhakti 2026-2030. Atlet menembak yang berprofesi sebagai advokad ini terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) perbakin ke-3 yang digelar di Rumah Makan Jalan Musi Madiun, Kamis (28/5/26) malam.
Muskab Perbakin saat ini dihadiri oleh Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Jawa TimurTimur, menugaskan Rudiyanto Hadikusumo sebagai ketua semenatara waktu Pemkab Perbakain Madiun/Carteker, Ketua Koni Kabupaten Madiun Arnowo, puluhan atlet beserta pelatih beserta ketua Club menembak yakni, Madiun Hantung Club (MHC), Extrem Benchrest Club (EBC), Lereng Wilis Shoting Club (LWSC) dan Klumutan Shoting Club (KSC).
Ketua Koni Kabupaten Madiun, Arnowo dalam sambutanya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan Muskab kali ini dan terpilihnya Chandra sebagai ketua Perbakin Kabupaten Madiun.
“Sudah dua tahun Perbakin di Kabupetan Madiun vakum (tidak jalan), berharap dengan adanya kegiatan hari ini, kedepan Perbakin bisa melahirkan atlet yang berprestasi baik dikancah regional, Nasional bahkan Sampai ketingkat internasional,” ucap Arnowo.
Sementata dari Pengprov Perbakin Jawa Timur, Rudiyanto Hadikusumo mengatakan, Perbakin Kabupaten Madiun sebagai organisasi olahraga menembak harus solid dan profesional juga berprestasi supaya menjadi kebanggaan daerah.
“Visi ini tidak akan tercapai hanya dengan pidato, harus diterjemahkan menjadi kerja nyata,”terang Rudi.
Ketua Perbakin terpilih Chandra kepada awak media mengatakan “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Muskab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua Perbakin Kabupaten Madiun periode 2026-2030. Amanah ini saya maknai sebagai tanggung jawab besar untuk membawa organisasi ini tumbuh lebih solid dan lebih berprestasi,” katanya.
Menurut Chandra, Perbakin bukan sekadar organisasi olahraga, akan tetapi wadah pembinaan karakter, disiplin, sportivitas dan tanggung jawab. Berharap kepada seluruh pengurus, atlet, pelatih maupun pemilik club untuk bersinergi memajukan Perbakin secara professional, yang berorientasi pada prestasi.
“Kita perlu memastikan bahwa organisasi ini berjalan dengan arah yang jelas, program yang terukur, serta sinergi yang kuat antara pengurus, atlet, pelatih dan klub-klub anggota,” tegas Chandra.
Chandra juga Memaparkan Misi untuk membangun Perbakin Kabupaten Madiun, diantaranya
1. Memperkuat tata kelola organisasi yang kuat dan tertib, komunikasi yang efektif, kerja organisasi yang berkesinambungan. Pengurus harus bekerja, bukan sekadar tercantum dalam struktur. Program harus berjalan, bukan hanya tertulis di atas kertas.
2. Melakukan pembinaan atlet secara berjenjang, melalui penjaringan bibit atlet, peningkatan kualitas latihan dan keikutsertaan dalam kejuaraan secara terencana.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik atlet, pelatih, wasit, maupun pengurus, agar memiliki kompetensi dan profesionalisme yang sejalan dengan tuntutan olahraga prestasi.
4. Menumbuhkan budaya disiplin, sportivitas, dan keselamatan, sebagai karakter utama dalam setiap kegiatan olahraga menembak.
5. Memperkuat sinergi dengan Pengprov Perbakin Jatim dan PB Perbakin, serta menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kemajuan organisasi.
Diakhir komentarnya ia menyatakan bahwa prestasi tidak lahir secara instan, namun, melalui kerjasama yang konsisten dan berkesinambungan.
“Saya yakin, dengan kebersamaan, loyalitas, dan semangat yang terus hidup maka dipastikan Perbakin Kabupaten Madiun mampu melahirkan atlet-atlet yang berprestasi tingkat Nasional maupun Internasional,” pungkas Candra.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
| Editor | : Alfiana Putri |
