October 16, 2026

Polisi Usut Brutal Penganiayaan di Fafinesu B, Komitmen Proses Semua Pelaku

0


Peristiwa
Polisi Usut Brutal Penganiayaan di Fafinesu B, Komitmen Proses Semua Pelaku

Proses Olah TKP Oleh Polres TTU di Desa Fafinesu B, Insana Fafinesu, TTU. (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. 

Insiden yang menggegerkan masyarakat tersebut mengakibatkan tiga warga mengalami luka berat bahkan dalam kondisi kritis hingga harus dirujuk ke RSUP dr. Ben Mboi Kupang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM, Aipda Akmal Abimanyu, mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim telah memeriksa delapan orang terkait kasus tersebut, termasuk Kepala Desa Fafinesu B berinisial A.N bersama tiga orang lainnya.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menyebabkan tiga korban mengalami luka berat dan kritis. Saat ini status mereka masih sebagai saksi,” kata Aipda Akmal.

Menurutnya, proses penyelidikan terus berkembang. Penyidik bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 saksi tambahan guna mengungkap secara terang benderang kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kanit Reskrim dan Kanit Pidum Polres TTU juga turun langsung ke Desa Fafinesu B untuk menyampaikan surat undangan pemeriksaan kepada para saksi yang akan dimintai keterangan.

Aipda Akmal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menangani perkara tersebut.

“Siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan brutal ini, termasuk aparat desa, akan diproses sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial R.T.T yang sempat diwawancarai saat menjalani perawatan mengaku dirinya bersama rekan-rekannya sedang dalam perjalanan pulang setelah gagal mengambil madu hutan karena sarang lebah yang mereka cari telah mengering.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Maubesi, mereka mengaku dihentikan oleh sejumlah warga yang memalang jalan. Saat dimintai penjelasan mengenai keberadaan mereka di kawasan tersebut, para korban mengaku telah menjelaskan tujuan mereka masuk ke kebun.

Menurut pengakuan korban, penjelasan tersebut tidak diterima. Mereka bahkan dituduh hendak melakukan pencurian sebelum akhirnya terjadi aksi kekerasan yang berujung pada luka serius yang diderita para korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka berat. 

Masyarakat pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penyelidikan masih terus berlangsung, sementara kondisi para korban tetap menjadi perhatian setelah mengalami luka berat akibat peristiwa yang disebut sebagai salah satu kasus penganiayaan paling serius yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.*

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *