DPRD Berharap Pemkot Surabaya Lebih Progresif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Anggota DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SURABAYA – Memasuki usia ke-733 tahun, Surabaya diharapkan mampu menjadi kota yang kompleks, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini dikatakan anggota DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, Pemkot Surabaya harus mengalami pertumbuhan dan lebih progresif mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam aspek ketenagakerjaan dan perlindungan kelompok rentan.
“Pemerintah harus lebih progresif untuk membela kepentingan rakyat. Salah satunya membuka peluang kerja dan memprioritaskan warga Kota Surabaya,” kata legislator yang akrab disapa Bang Udin ini, Senin (1/6/2026).
Bang Udin menegaskan, Hari Jadi Kota Surabaya jangan hanya menjadi momentum seremoni semata, tetapi kesempatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Sebab, di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi sektor usaha, masih terdapat tantangan berupa persaingan tenaga kerja yang semakin ketat,” pungkasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kawasan perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak daerah di Indonesia.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi tenaga kerja lokal.
Oleh karena itu, Bang Udin mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memperkuat hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan kesempatan kerja yang lebih adil bagi warga Surabaya.
Selain Raperda Ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Surabaya juga mendorong pembentukan Raperda Disabilitas. Kehadiran regulasi tersebut dinilai penting untuk menjamin kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan, pelayanan publik, hingga dunia kerja.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori pembangunan inklusif yang dikemukakan ekonom Amerika Serikat, Joseph E. Stiglitz. Peraih Nobel Ekonomi itu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan bernilai jika hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pertumbuhan tanpa pemerataan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi.
Saifuddin menambahkan, berbagai capaian yang telah diraih Pemkot Surabaya patut dipertahankan. Namun demikian, kebijakan yang belum memberikan dampak optimal bagi masyarakat harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang harus dievaluasi secara komprehensif agar Surabaya menjadi kota yang semakin progresif menuju kota dunia,” ujar alumni aktivis PMII itu.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa usia Surabaya yang memasuki 733 tahun bukan sekadar catatan sejarah. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, kota terbesar kedua di Indonesia itu dituntut menghadirkan pembangunan yang berpihak pada warga, membuka lapangan kerja yang luas, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses kemajuan kota.
“Kemajuan Surabaya harus dirasakan masyarakatnya. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi warga kota justru kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak,” tukasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Lukman Hadi |
| Editor | : Alfiana Putri |
