Jumlah WP di Kantor Samsat Pajajaran Alami Peningkatan pasca Libur, PAD Naik 30 Persen
Sugiyanto
– 02 June 2026 | 19:06 – Dibaca 0 kali
Kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat.
BERITA PLUS, BANDUNG – Jumlah wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat mengalami peningkatan pasca libur nasional, yakni Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026.
Peningkatan jumlah wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan sebesar 30 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung I Pajajaran Dadi Darmadi, Selasa (2/6/2026).
“Hari ini yang setelah dua hari kemarin hari libur nasional, yaitu Hari Waisak dan Hari Lahir Pancasila, pembayaran pajak kendaraan potensi Samsat Pajajaran mengalami kenaikan sekitar 30% dibandingkan dengan hari selasa minggu sebelumnya,” kata Dadi Darmadi.
Dengan adanya kenaikan tersebut, jelas Dadi, pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Pajajaran yang sebelumnya sebesar Rp1,032 miliar meningkat menjadi Rp1,337 miliar.
“Terdapat kenaikan (pendapatan asli daerah) dari Rp. 1,032 M pada tanggal 26 Mei 2026, meningkat menjadi Rp. 1,337 M pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.16 WIB,” pungkasnya.
Sekedar informasi, bahwa dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Samsat wilayah Jawa Barat kini lebih mudah.
Kemudahan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dibawah kepemimpinan Dedi Mulyadi atau yang akrab KDM (Kang Dedi Mulyadi) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.
Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Samsat wilayah Jawa Barat kini tidak perlu menggunakan KTP pemilik pertama.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Sugiyanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
