Pemkab Karimun Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 Dari Mendikdasmen RI
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole (kanan), saat menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, di Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). (foto: Diskominfo Karimun)
BERITA PLUS, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian
budaya lokal, dengan mendapatkan kembali pengakuan tertinggi di tingkat nasional.
Hal tersebut menjadi langkah nyata yang konsisten sehingga menempatkan kabupaten yang berjuluk Bumi Berazam ini sebagai model utama dalam penyelamatan
warisan budaya bangsa.
Sebagai bukti dari komitmen tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, memenuhi undangan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, untuk
menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026, di Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Kabupaten Karimun tercatat meraih prestasi strategis dengan masuk dalam jajaran 27 daerah pilihan di
Indonesia, yang terdiri dari 1 Gubernur dan 26 Bupati/Wali Kota yang dinilai paling konsisten dalam menjaga dan menyelamatkan bahasa daerah di era digitalisasi.
Keberhasilan ini bukan hanya pencapaian seremonial, melainkan sebuah pengakuan atas kebijakan berdampak luas yang diinisiasi oleh kepemimpinan daerah Karimun.
Pemerintah Pusat melalui Mendikdasmen menilai, Pemkab Karimun memiliki keunggulan kompetitif yang sangat kuat karena berhasil mengunci aspek pelestarian bahasa melalui ketegasan regulasi struktural, bukan hanya imbauan normatif atau retorika belaka.
Langkah konkret ini didorong secara progresif dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Karimun Nomor:
100.34/DISDIKBUD/0853/2026, tentang Bahasa Melayu masuk dalam kurikulum pendidikan.
Regulasi ini secara tegas mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu
sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Karimun.
“Penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para
pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini adalah pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung oleh Bupati bersama kami, bukanlah slogan usang, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujar Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.
Lebih lanjut, Rocky mengingatkan pentingnya ketahanan budaya lokal bagi wilayah Karimun yang secara
geografis, Kabupaten Karimun berada di posisi yang sangat strategis sekaligus menjadi beranda yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Berada di garda terdepan, Kabupaten Karimun memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga keaslian budaya. Bahasa Melayu bukan hanya alat komunikasi sehari-hari, melainkan benteng kedaulatan identitas bangsa di tanah Melayu. Penghargaan nasional ini menjadi motivasi kuat Pemkab Karimun untuk memastikan bahwa di tengah gempuran budaya asing dan
digitalisasi, ruh dan jati diri Bumi Berazam tidak akan pernah pudar,” tegas Rocky.
Diakatannya, tantangan terbesar dalam kebudayaan adalah resistensi generasi muda, pemerintah menyadari betul bagaimana cara membuat Generasi Z dan Generasi Alpha merasa bangga menggunakan bahasa ibunya sendiri di tengah kepungan tren globalisasi dan dominasi teknologi digital.
Melalui intervensi regulasi di sekolah formal, Pemkab Karimun berupaya mendekonstruksi cara pengajaran tradisional, mereka ingin Bahasa Melayu kembali dinarasikan dengan cara yang adaptif, dinamis dan menyenangkan di dalam ruang kelas.
“Kita tidak ingin bahasa daerah hanya menjadi dokumen masa lalu di perpustakaan, ia harus tetap hidup
secara alami di lisan anak-anak PAUD hingga SMP di seluruh pelosok Kabupaten Karimun. Oleh karena
itu, ini akan terus dievaluasi agar upaya pelestarian berjalan efektif, sistematis, dan berkelanjutan,” imbuh Rocky
Keberhasilan Pemkab Karimun mempertahankan eksistensi bahasa dan budaya lokal berasal dari formula komprehensif yang disebut dengan Strategi Tiga Pilar Kebudayaan meliputi:
• Jalur Struktural & Akademik: Mengunci kurikulum Bahasa Melayu di sekolah-sekolah formal
sebagai benteng pertahanan generasi muda melalui penerapan sistem pembelajaran yang
efektif, terstruktur, dan aplikatif.
• Jalur Sektoral & Ekonomi: Mengaktivasi ruang publik melalui penyelenggaraan Festival Adat,
tradisi lisan, permainan rakyat, serta percepatan perwujudan Kampung Budaya. Langkah ini
sekaligus diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi baru berbasis pariwisata budaya dan
ekonomi kreatif (ekraf).
• Jalur Komunal: Membangun sinergi inklusif berbasis konsep pentahelix yang melibatkan
Pemerintah, Lembaga Adat Melayu (LAM), seniman, akademisi, media, dan komunitas lokal agar
ekosistem budaya tetap hidup secara adaptif tanpa kehilangan nilai-nilai orisinalitasnya.
Penghargaan nasional yang luar biasa yang tertuang dalam surat undangan resmi Mendikdasmen RI Nomor: 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 ini, Pemkab Karimun langsung menetapkan langkah akselerasi ke depan guna memperluas dampak dari penghargaan ini.
Pemerintah daerah telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun untuk memastikan implementasi penggunaan Bahasa Melayu berjalan 100 persen tanpa terkecuali di
seluruh wilayah pulau se-Kabupaten Karimun, didukung oleh modul ajar yang inovatif dan menarik bagi para siswa.
Di saat yang sama, Dinas Pariwisata juga didorong untuk mempercepat integrasi Kampung Budaya ke
dalam kalender wisata resmi daerah, guna menarik minat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa keharharmonisan petinggi di Pemkab Karimun berhasil menyandingkan pembangunan fisik dan ekonomi daerah dengan penguatan akar budaya lokal secara beriringan di tingkat nasional,
yang akan membawa Karimun siap menghadapi masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syahid Bustomi |
| Editor | : Alfiana Putri |
