Pemkab Bone Percepat Gaji ke-13 ASN Senilai Rp 52 Miliar
Abustian
– 13 June 2026 | 21:06 – Dibaca 0 kali
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman foto bersama Aparatur Sipil Negara Bone. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, BONE- Pemerintah Kabupaten Bone mempercepat pencairan Gaji ke-13 bagi seluruh ASN, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.
Percepatan pencairan Gaji ke-13 tersebut direalisasikan pada Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 52 miliar lebih.
Kebijakan ini sebagai perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kepala BKAD Kabupaten Bone, Hj Andi Tenriawaru mengatakan pembayaran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 05 Tahun 2026 tentang pembayaran Gaji Bulan ke-13 bagi pejabat negara, anggota DPRD, serta ASN.
Pembayaran tersebut dirincikan meliputi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 18,8 juta, anggota DPRD sebanyak 45 orang Rp 190,9 juta dan PNS sebanyak 5.988 orang Rp 32,6 miliar.
Kemudian PPPK sebanyak 4.505 orang sebesar Rp 16,5 miliar, serta PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.927 orang Rp 2,6 miliar.
Menurut Andi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2026, pembayaran Gaji ke-13 dapat dilakukan paling cepat pada bulan Juni.
“Percepatan realisasi pembayaran di Kabupaten Bone dilakukan atas arahan langsung Bupati Bone agar hak ASN dapat segera diterima,” bebernya, Sabtu (13/6/2026).
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa Gaji ke-13 memiliki tujuan penting untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang masuknya tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 ini harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Esensinya adalah membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya menjelang tahun ajaran baru,” ujarnya.
Kebijakan percepatan pembayaran gaji ke-13 tersebut disambut positif para ASN karena pencairannya dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya ASN guru di Bone, Rosma. Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang mempercepat pembayaran hak ASN itu.
Apresiasi serupa disampaikan Ilham, seorang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone. Ia mengaku kebijakan tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali.
“Alhamdulillah dibayarkan juga Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu. Di daerah lain jangankan Gaji ke-13 dibayar, gaji pokoknya juga sering terlambat berbulan-bulan,” kata Ilham. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Abustian |
| Editor | : Alfiana Putri |
