October 16, 2026

SILPA APBD 2025 Sumenep Tembus Rp 317,2 Miliar

0


News
SILPA APBD 2025 Sumenep Tembus Rp 317,2 Miliar

Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, saat menyampaikan laporan. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 317.200.504.951,50.

Angka tersebut terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/06/2026).

Besarnya SILPA tersebut menjadi salah satu poin utama yang disoroti DPRD dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang berlangsung pada 24 hingga 26 Juni 2026 kemarin.

Pembahasan dilakukan untuk mencermati capaian serapan anggaran serta sisa anggaran yang belum terealisasi sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam laporan yang dibacakan anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, disebutkan bahwa hasil sinkronisasi pembahasan di tingkat komisi dengan nota penjelasan Bupati menunjukkan SILPA sebesar Rp 317,2 miliar. Sementara pembiayaan netto pada tahun yang sama tercatat mencapai Rp 259.878.723.060,18.

Dari data tersebut, Banggar mencatat terdapat selisih sebesar Rp 57.321.781.891,32. Namun demikian, DPRD menilai capaian tersebut tetap menunjukkan perkembangan positif dalam pelaksanaan pembangunan daerah dibandingkan tahun sebelumnya.

Banggar membandingkan capaian SILPA Tahun Anggaran 2025 dengan tahun 2024 yang berada di angka Rp 259.791.308.933,18. Berdasarkan perbandingan tersebut, DPRD menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu menunjukkan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Jika kita flashback ke tahun anggaran 2024 yang lalu dimana SILPA-nya mencapai angka Rp 259 miliar lebih, maka dengan faktanya ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai,” kata Mirza saat membacakan laporan Banggar.

Selain menyoroti capaian SILPA, Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan daerah ke depan. Salah satunya mengenai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu terus dioptimalkan.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan melalui kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat. Pemerintah daerah diminta lebih fokus menggali potensi pendapatan yang tersedia tanpa menjadikan kenaikan pajak sebagai target utama.

Dalam laporannya, Banggar juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Menurut mereka, kolaborasi yang baik diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, produktif, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir laporan, DPRD turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas berbagai capaian kinerja selama tahun 2025. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap capaian indikator kinerja utama dengan predikat sangat berhasil dan mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ujar Mirza.

Sekedar diketahui, laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *