October 16, 2026

Soal Kasus dr Icha, Bupati TTU Cabut Sementara Izin Perpanjangan Operasional RS Leona Kefamenanu

0


News
Soal Kasus dr Icha, Bupati TTU Cabut Sementara Izin Perpanjangan Operasional RS Leona Kefamenanu

Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo. (Foto: Roland/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, TTU – Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo buka suara perihal kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Jaga Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni yang dilakukan tiga oknum DPRD Timor Tengah Utara.

Kasus tersebut kini kembali menyita perhatian publik lantaran korban meninggal dunia secara mendadak setelah kejadian yang menimpanya. Korban diduga kuat mengalami trauma mendalam.

Bupati Falentinus mengaku dirinya sudah ditemui oleh Direktris Rumah Sakit Leona Kefamenanu drg Rizky Anugrah Dewati pada hari ini Selasa 30 Juni 2026.

Dalam pertemuan dengan Bupati, Direktris rumah sakit menyampaikan informasi soal insiden dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Menyikapi kasus tersebut, Bupati kemudian menggambil sikap tegas dengan mencabut sementara perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

“Izin operasionalnya yang untuk sementara kita belum approve untuk perpanjangan,” ujar Bupati, Selasa (30/6/2026).

Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menahan izin perpanjangan operasionalnya hingga persoalan itu tuntas.

Kendati demikian, Falentinus memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan dan tetap berjalan seperti biasa. “Pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya. 

Atas kasus tersebut, Bupati meminta pihak manajemen rumah sakit untuk konferensi pers menyampaikan kronologi kejadian secara terbuka kepada masyarakat.

“Kita harapkan Manajemen RS Leona segera melakukan konferensi pers,” pinta Bupati Falentinus.

Pasalnya, ketika dugaan intimidasi terjadi, Direktris RS Leona Kefamenanu berada di ruang IGD. Ia pun sempat menegur oknum anggota DPRD itu agar tidak mengganggu pasien atau masyarakat yang berobat.

Falentinus juga meminta pihak manajemen rumah sakit untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan intimidasi kepada Polres TTU.

Setelah bukti diserahkan ke polisi, pihak manajemen diminta melaporkan kembali kepada Bupati agar perpanjangan operasional disetujui.

Apabila dalam perjalanan pihak manajemen RS Leona Kefamenanu tidak mematuhi instruksi soal pelaksanaan konferensi pers dan menyerahkan bukti kepada Polres TTU, Bupati menegaskan izin perpanjangan operasional akan dibekukan secara permanen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Direktris Rumah Sakit Leona Kefamenanu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *