October 17, 2026

Langkah Senyap di Kamar Kos: Sinergi Polres Situbondo Putus Rantai Peredaran Sabu di Panji

0



Syamsuri
– 06 July 2026 | 13:07 – Dibaca 0 kali

News
Langkah Senyap di Kamar Kos: Sinergi Polres Situbondo Putus Rantai Peredaran Sabu di Panji

Barang bukti krusial berupa, HP, Korek api, paket sabu siap edar dengan total berat kotor 4,41 gram. (Foto: Humas Polres Situbondo)

BERITA PLUS, SITUBONDO – Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Situbondo kembali membuahkan hasil nyata melalui operasi tangkap tangan yang terukur.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panji berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kecamatan Panji.

Operasi represif ini berlangsung pada Minggu (5/7) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan.

Kepungan petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, dilakukan setelah mengonfirmasi laporan valid dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU (32), warga Kecamatan Kapongan yang menetap di rumah kos tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan secara teliti di dalam kamar melahirkan temuan barang bukti krusial berupa paket sabu siap edar dengan total berat kotor 4,41 gram.

Selain komoditas terlarang tersebut, aparat penegak hukum juga menyita sejumlah instrumen pendukung aktivitas ilegal pelaku. Diantaranya dua set alat isap (bong), timbangan digital presisi, bundel plastik klip kosong, sendok takar modifikasi, telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp800 ribu yang diindikasikan sebagai hasil transaksi.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan manifestasi dari komitmen menyeluruh kepolisian dan ketajaman informasi publik.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti material telah kami amankan. Saat ini, fokus penyidik adalah melakukan pendalaman guna memetakan serta memutus jaringan pemasok di atasnya,” ungkap IPTU Tatang.Senin (06/07/2026)

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Panji AKP Nurmansyah menggarisbawahi pentingnya aspek preventif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara bijak guna melaporkan setiap indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.

Saat ini, proses penyidikan intensif tengah berjalan di bawah penanganan Satresnarkoba Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *