October 16, 2026

Dinkes Buka Suara Soal Angka Defisit Tiga RSUD di Situbondo

0



Syamsuri
– 17 July 2026 | 18:07 – Dibaca 0 kali

News
Dinkes Buka Suara Soal Angka Defisit Tiga RSUD di Situbondo

Suasana kantor Rumah Sakit Umum Daerah Andurrahem Situbondo. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi strategis terkait isu defisit anggaran yang menerpa tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menegaskan bahwa status BLUD yang disandang oleh ketiga RSUD membawa konsekuensi pada dualisme standar akuntansi.

Dwi mengatakan, institusi ini wajib tunduk pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk performa bisnis pelayanan, sekaligus Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) demi konsolidasi vertikal ke pemerintah daerah

“Perlu kami tegaskan bahwa isu terkait defisit pada laporan keuangan BLUD akibat mekanisme akuntansi,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menyampaikan, ketimpangan angka yang diasumsikan sebagai defisit tersebut, terjadi karena seluruh instrumen pengeluaran.

“Termasuk yang disubsidi oleh APBD seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), secara regulasi wajib dicatat penuh sebagai pos belanja,” kata Dwi.

Di sisi lain, kolom pendapatan hanya mengonsolidasi omzet murni dari aktivitas layanan BLUD, sebagaimana media yang diberikan. Alhasil, kalkulasi akhir di atas kertas memunculkan deviasi angka minus.

Fakta berkebalikan justru terlihat pada neraca riil penutupan Tahun Anggaran 2025, sebagaimana materi yang diberikan. Ketiga fasilitas kesehatan tersebut terbukti mengantongi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan akumulasi yang sehat.

Dwi merinci, RSUD dr. Abdoer Rahem memegang saldo positif Rp 4,4 miliar, diikuti RSUD Asembagus sebesar Rp 1,9 miliar, dan RSUD Besuki senilai Rp 1,6 miliar.

Melalui data tersebut, Pemkab Situbondo menjamin hak publik terhadap akses kesehatan sama sekali tidak terganggu.

Pemkab juga menyatakan tetap kooperatif dan menghormati seluruh jalannya prosedur audit serta evaluasi berkala yang dilakukan oleh lembaga pengawas keuangan formal. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *