October 16, 2026

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR RI Kaji Dampak Pertambangan di Banyuwangi

0


News
Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR RI Kaji Dampak Pertambangan di Banyuwangi

Titiek Soeharto memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BERITA PLUS, BANYUWANGI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/7/2026). Tujuannya untuk mendalami persoalan penggunaan kawasan hutan dan pertambangan.

Dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta dampak pertambangan terhadap berbagai sektor strategis.

“Terutama dampak pertambangan terhadap sektor pangan, pertanian, kehutanan, dan perikanan yang ada di Kabupaten Banyuwangi ini,” ujar politisi yang dikenal sebagai Titiek Soeharto ini. 

Kunjungan Ketua dan anggota Komisi IV DPR RI tersebut turut didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Presiden Direktur PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Adi Adriansyah Sjoekri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Titiek mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat sekitar tambang.

“Kita meninjau bagaimana kondisi disini dan apa dampaknya kepada masyarakat. Tadi sudah banyak aspirasi dari warga, kemudian seluruh aspirasi masyarakat selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat serta rapat kerja Komisi IV DPR RI,” kata Titiek.

Dalam diskusi, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah memaparkan data performa pemenuhan kewajiban ekologis PT BSI. 

Dari total Luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebesar 4.998 hektare, PT BSI membuktikan komitmennya yang melampaui standar regulasi negara. Perusahaan memegang 2 (dua) SK PPKH dengan kewajiban lahan kompensasi seluas 992,86 hektare. 

Secara konkret dan bertanggung jawab, PT BSI telah menyerahkan lahan kompensasi riil yang melimpah dengan rincian, lahan seluas 428,664 Ha di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Serah terima 16 September 2014). 

Lahan seluas 224,359 Ha di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Serah terima 24 April 2015). Dan lahan seluas 1.385,732 Ha di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Serah terima 15 Januari 2016).

Dengan total capaian 1.991,838 hektare yang kini resmi ditetapkan sebagai kawasan hutan permanen, PT BSI sukses memenuhi rasio 1:2 yang diwajibkan pemerintah. Kepatuhan mutlak ini menjadi bukti bahwa keberadaan investasi skala besar di Banyuwangi dikelola dengan prinsip berwawasan lingkungan (green investment).

Sementara itu, Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, mengungkapkan bahwa model operasi Tujuh Bukit Operations dirancang secara unik agar bisa bertumbuh harmonis berdampingan langsung dengan pemukiman warga dan sektor pariwisata.

“Tidak ada tambang di Indonesia yang modelnya sepresisi PT BSI. Seluruh perencanaan teknis terintegrasi dengan baik. Keberadaan PT BSI bukan sekadar industri, melainkan telah menjelma menjadi ikon kemajuan ekonomi dan investasi di Banyuwangi,” katanya.

Komitmen sosial pun terus diteguhkan. PT BSI secara masif menggelontorkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui 8 pilar utama. 

Program berkelanjutan ini menyasar sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil (prioritas tenaga kerja lokal), kemandirian ekonomi, sosial budaya, kelestarian lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, hingga pembangunan infrastruktur fasilitas publik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *