October 16, 2026

PWI se-Madura Layangkan Kecaman atas Pernyataan

0


News
PWI se-Madura Layangkan Kecaman atas Pernyataan

Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura secara resmi menyatakan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” dalam konteks pers. 

Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan martabat profesi jurnalistik serta berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers di Indonesia.

Sikap itu disampaikan secara bersama oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura, yakni Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. 

Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan pilihan diksi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Ketua PWI Sumenep Faisal Warid menyatakan penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat merupakan bentuk penyebutan yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menilai istilah tersebut mengandung makna yang merendahkan profesi wartawan dan bertentangan dengan semangat kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial sekaligus penyeimbang kekuasaan agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan mampu mengawasi jalannya pemerintahan.

Senada dengan itu, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra menilai ucapan tersebut tidak semestinya keluar dari seorang kepala negara. Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan pejabat publik memiliki dampak luas, termasuk terhadap persepsi masyarakat terhadap profesi jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan bahwa pers bukanlah pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Sebaliknya, media merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk mendorong transparansi serta meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan negara.

Melalui pernyataan bersama tersebut, PWI se-Madura juga mengajak seluruh insan pers, baik di daerah maupun tingkat nasional, untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kemerdekaan pers.

Mereka menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap individu ataupun lembaga tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan profesi dan nilai-nilai demokrasi.

 “Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *