IPPAT dan INI Situbondo Datangi Kantor Golkar, Suarakan Pungutan BPHTB
Syamsuri
– 31 July 2026 | 17:07 – Dibaca 0 kali
Sampaikan Aspirasi, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) saat mendatangi Kantor DPD Partai Golkar di Jalan PB Sudirman Situbondo. (Foto: Syam/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SITUBONDO – Langkah strategis diambil oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Situbondo.
Demi memperjuangkan kepastian hukum dan meringankan beban masyarakat, kedua organisasi profesi ini mendatangi Kantor DPD Partai Golkar di Jalan PB Sudirman Situbondo, Jumat (31/7/2026).
Kehadiran mereka bertujuan menyuarakan aspirasi terkait carut-marut implementasi pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rombongan yang membawa misi kemaslahatan publik ini disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi, didampingi Bendahara DPD Heru Sugihartono, dan Syaifullah.
Pertemuan ini bertransformasi menjadi ruang dialog profesional untuk membedah hambatan administratif pertanahan yang selama ini dikeluhkan warga.
Ketua IPPAT Kabupaten Situbondo, Holyfans Mimbo Akbar, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud partisipasi aktif murni dari elemen profesi untuk mendorong tata kelola pajak daerah yang lebih sehat.
“Fokus kami adalah validasi tata kelola BPHTB agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan keadilan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” tutur Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menggarisbawahi bahwa persoalan fundamental di lapangan bukan terletak pada penolakan membayar pajak, melainkan adanya ketimpangan interpretasi regulasi. Perbedaan tafsir terhadap norma pemungutan pajak antara pelaksana di lapangan dan wajib pajak dinilai memicu ketidakpastian hukum yang berujung pada beban finansial masyarakat.
“Prinsip yuridisnya jelas, tidak boleh ada pungutan tanpa dasar hukum yang ajek. Regulasi harus diimplementasikan secara presisi dan humanis, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat bias penafsiran aturan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Notaris Indonesia ( INI ) beserta jajaran yang hadir turut memaparkan potret dilematis di lapangan saat mendampingi warga dalam proses peralihan hak atas tanah.
Merespons aduan komprehensif tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Situbondo, Heru Sugihartono, mengakui adanya urgensi pembenahan. Sebagai Anggota Komisi II DPRD Situbondo yang membidangi sektor ini, Heru mengungkapkan dampak sosial-ekonomi yang mulai muncul ke permukaan.
“Akibat penetapan nilai pajak yang dinilai terlampau tinggi, tidak sedikit masyarakat yang terpaksa membatalkan proses sertifikasi atau pengalihan hak mereka. Fenomena ini tentu kontraproduktif terhadap stimulus ekonomi daerah,” ujar Heru.
Ia memaparkan, titik krusial yang diadukan bermuara pada metode penilaian objek pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lembaga tersebut kerap menetapkan taksiran nilai yang jauh melampaui nilai riil transaksi di lapangan.
“Penilaian sepihak ini yang memicu lonjakan nominal BPHTB. Kami dari Fraksi Golkar akan segera melakukan kajian komparatif terhadap Perda, Perbup, hingga regulasi di tingkat atasnya untuk menguji keselarasan hukum ini,” tambah Heru.
Sebagai langkah konkret parlementer, DPD Partai Golkar Situbondo berkomitmen penuh mengawal aspirasi ini melalui jalur legislatif. Fraksi Golkar di DPRD siap memfasilitasi ruang mediasi tripartit antara organisasi profesi, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Target utamanya adalah melahirkan solusi moderat yang mampu menjamin kepastian hukum, melindungi hak ekonomi warga, namun tetap menjaga target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Situbondo secara akuntabel. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Alfiana Putri |
