Kunjungi Probolinggo, Sekjen NasDem Janji Kawal Aspirasi Guru Non ASN
Saifullah
– 02 August 2026 | 14:08 – Dibaca 10 kali
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim saat sapa Restorasi bersama Dini Rahmania. (Foto: Saifullah/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, PROBOLINGGO – Persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum diterima sekitar 65 guru madrasah di Probolinggo mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania.
Politikus Partai NasDem asal Kabupaten Probolinggo itu menegaskan akan mengawal penyelesaian hak para guru hingga tuntas.
Hal itu saat menggelar Sapa Restorasi di Kota Probolinggo bersama ribuan warga pada Minggu (2/8/2026).
Dini menegaskan persoalan tersebut bukan lagi sekadar soal anggaran, melainkan menyangkut keadilan bagi para pendidik yang telah menjalankan kewajibannya.
“Guru-guru sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, tetapi hak mereka belum juga dipenuhi. Ini bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan persoalan keadilan. Negara harus hadir memastikan hak guru diberikan,” tegas Dini.
Ia memastikan aspirasi para guru akan terus dikawal melalui koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait agar penyelesaian TPG tidak kembali berlarut-larut.
Komitmen itu mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat, termasuk memperjuangkan hak guru.
“Daerah yang memiliki wakil rakyat aspiratif tentu memperoleh manfaat. Kerja nyata untuk masyarakat harus terus dilakukan dan diketahui publik,” ujar Hermawi.
Hermawi menegaskan DPP Partai NasDem siap turun mengawal penyelesaian hak 65 guru tersebut. Ia meminta setiap kendala yang muncul segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama.
“Masih ada 65 guru yang harus mendapatkan haknya. Jika ada hambatan, sampaikan kepada kami. DPP NasDem juga akan ikut mengawal hingga selesai,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.
“Banyak warga, termasuk guru, masih memiliki hak yang belum dipenuhi pemerintah. Kondisi keuangan negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mereka. Negara wajib melindungi dan melayani rakyat,” pungkas Hermawi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Saifullah |
| Editor | : Alfiana Putri |
