October 16, 2026

BPN Ngawi dan Polres Ngawi Teken PKS Wujudkan Kepastian Hukum di Bidang Pertanahan

0


Pelayanan Publik
BPN Ngawi dan Polres Ngawi Teken PKS Wujudkan Kepastian Hukum di Bidang Pertanahan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPN Ngawi dengan Polres Ngawi. (Foto: Ari Hermawan/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, NGAWI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bekerja sama dengan Polres Ngawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergitas untuk memperkuat ketahanan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Adapun penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Aula Bernadip, Lantai III, Gedung Satreskrim Polres Ngawi pada Selasa (4/8/2026).

Kapolres Ngawi Angga Widyatama mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Polri dengan BPN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penanganan dan pelayanan cepat, tepat dan akurat sesuai aturan ini menjadi harapan masyarakat,” ujar Kapolres.

“Dengan kerja sama ini kami berharap koordinasi semakin baik agar persoalan dapat segera diselesaikan secara profesional, memberikan kepastian hukum, mencegah konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Ngawi,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Eksam Sodak menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, pihaknya bersama Polres Ngawi akan meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum, pencegahan konflik pertanahan dan penataan ruang yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kerjasama ini menjadi langkah strategi untuk meningkatkan sinergi antar lembaga di tengah kompleksitas masalah pertanahan yang inten terjadi di tengah masyarakat,” ujar Eksam.

“Sehingga sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi,” imbuhnya.

Senada disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Ngawi, Muammar Afandi. Kerjasama tersebut dapat mengurai permasalahan yang kerap terjadi, mulai dari hak kepemilikan, tumpang tindih sertipikat, termasuk pengamanan aset negara.

Ia mengatakan persoalan itu memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintregasi. “Harapannya kerja sama ini dapat memperkuat ketahanan hukum, meminimalisir persoalan pertanahan serta mendukung reformasi agraria,” ujar Amar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *