October 16, 2026

Dua Oknum Anggota Dishub Gresik Terlibat Jaringan Sabu

0


News
Dua Oknum Anggota Dishub Gresik Terlibat Jaringan Sabu

Dua oknum anggota Dishub Gresik diringkus polisi dalam kasus jaringan narkoba jenis sabu. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik meringkus dua anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial MY (25), warga Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan dan IR (44) warga Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Sementara satu pelaku lainnya dari warga sipil yakni berinsial DK (26) warga Cerme, Kabupaten Gresik. Kedua pelaku MY dan DP diringkus polisi saat hendak transaksi dengan pelanggan di depan Alfamart Jalan Veteran, Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan dua oknum anggota Dinas Perhubungan tersebut. Namun hanya salah satu satu dan rekan bukan dari anggota Dishub yang terlibat jaringan pengedar. Sementara satu anggota hanya positif mengkonsumsi narkoba serta tidak ditemukan barang bukti.

“Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Gresik,” kata Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026). 

Yani menjelaskan terbongkarnya peredaran narkoba yang dilakukan oknum anggota Dishub itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan MY dan DK di depan minimarket Jalan Veteran, Gresik.

“Dari penangkapan ini kita temukan 1 klip sabu disaku celana DK. Sementara dari tersangka MY (Anggota Dishub) kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram,” Jelas Yani. 

Yani menambahkan setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah MY. Setiba disana, polisi mengamankan satu tas warna hijau berisi seperangkat alat hisap dan satu kotak warna hitam. 

“Di dalam kotak hitam berisi 1 timbangan elektrik, dua pack plastik klip dan 1 skop dari potongan sedotan,” terangnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY mengaku telah menjual sabu tersebut di beberapa rekan-rekan anggota Dishub lainnya. Salah satunya IR yang juga anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berstatus outsourcing.

“Namun setelah kami lakukan pengembangan, kita mengamankan IR. Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, kita lakuan rehabilitasi,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *