October 16, 2026

Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan, Layangkan Somasi kepada Oknum ASN Sampang

0


Peristiwa
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan, Layangkan Somasi kepada Oknum ASN Sampang

Imam Haironi, Kuasa Hukum HA warga Kota Surabaya korban dugaan penipuan dan penggelapan (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SURABAYA – Imam Haironi, kuasa hukum HA warga Kota Surabaya korban dugaan penipuan dan penggelapan iming-iming akan diberikan paket proyek dana hibah Pemprov Jatim dengan meminta sejumlah uang resmi disomasi.

Somasi itu, dilayangkan kepada MH sebagai kesempatan kepada terduga pelaku untuk mengembalikan uang yang dititipkan senilai 130 juta rupiah.

“Kami beri kesempatan satu kali ini, agar terduga pelaku bisa segera mengembalikan uang titipan itu. Karena pekerjaan proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga hampir 3 tahun,” terang Imam kepada sejumlah wartawan.

Imam menilai, apa yang dilakukan oleh MH berpotensi melawan hukum dan itu bagian dari pungli yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

“Apalagi MH adalah seorang pegawai negeri sipil. Kami yakin, apa yang dilakukannya sudah mengetahui bagaimana konsekuensi hukumnya,” sambungnya.

Advokat ini memperingatkan, jika perbuatan MH nanti berujung pelaporan, bisa berpotensi terjerat dengan pasal berlapis.

“Bisa kami laporkan dugaan penipuan dam penggelapan. Bisa juga kami ajukan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor tentang gratifikasi,” bebernya.

“Dapat dikenakan apabila oknum ASN tersebut menggunakan kapasitas atau kekuasaan jabatannya untuk memaksa atau menerima imbalan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sebutnya.

Saat ditanya wartawan apakah ada pihak lain yang berpotensi ikut menikmati uang tersebut, Imam tidak banyak merespon.

“Terkait itu nanti dulu, itu ranahnya kepolisian. Kita masih beri kesempatan dulu untuk mengembalikan. Apakah masih ada etikad baik apa tidak,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Bahrullah





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *