TNI Gandeng Dispendukcapil Bojonegoro Dorong Digitalisasi Adminduk Lewat ‘Panah Srikandi’ dan IKD di Kesongo
Satgas TMMD Bojonegoro bekerja sama dengan Dispendukcapil menggelar sosialisasi dan pelayanan langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Kesongo. (Foto: Aji/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BOJONEGORO – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menggelar sosialisasi dan pelayanan langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi data kependudukan di wilayah pelosok. Dalam aksi non-fisik TMMD tersebut, Satgas TNI bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro.
Pelayanan difokuskan pada pengenalan aplikasi Panah Srikandi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada perangkat desa, kepala dusun, mahasiswa KKN, serta warga setempat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungadem, Arifin, menyatakan bahwa aplikasi Panah Srikandi (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) kini memungkinkan sebagian besar pengurusan dokumen selesai di tingkat desa.
Langkah ini memangkas birokrasi dan jarak tempuh masyarakat ke kantor kecamatan atau kabupaten. “Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan, kecuali untuk perekaman KTP elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Arifin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro, Drs. Agus Purwanto, menekankan pentingnya migrasi ke IKD untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dispendukcapil juga membuka posko di lokasi untuk melayani perubahan elemen data, aktivasi IKD, dan pengurusan akta kematian secara instan.
Sementara itu, Komandan SSK Satgas TMMD ke-129, Lettu Ckm Purnomo, menegaskan pelayanan Adminduk ini merupakan sasaran non-fisik krusial dalam program TMMD.
Menurutnya, pembangunan wilayah harus seimbang antara infrastruktur fisik dan kemudahan akses hak dasar warga negara. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aji Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
