Kapal Tangker Hantam Bagan Nelayan di Pesisir Gresik, Penyelesaian Masih Mengambang
Kondisi kapal tangker yang menabrak puluhan bagan tancap kerang hijau milik nelayan di perairan Pesisir Gresik Utara. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, GRESIK – Puluhan nelayan di wilayah Gresik Utara tepatnya Kecamatan Ujungpangkah kini terpaksa harus kehilangan mata pencaharian utama mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
Selama beberapa bulan, bagan tancap bambu kerang hijau yang mereka bangun di perairan Pesisir Gresik Utara hancur setelah dihantam kapal tangker.
Informasi dihimpun, peristiwa kapal tangker bermuatan krude oil (minyak mentah) jutaan ton menabrak bagan nelayan di perairan Pesisir Gresik Utara tersebut terjadi pada Januari 2026 atau sekitar delapan bulan lalu.
Akibat insiden itu, puluhan bagan tancap bambu kerang hijau hancur dan nelayan mengalami gagal panen.
Namun ironisnya, para nelayan hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan atas kerusakan bagan tancap bambu kerang hijau milik mereka akibat insiden tersebut.
Padahal, para nelayan sejauh ini sudah melakukan serangkaian upaya mediasi, mulai ke Komisi B DPRD Jawa Timur hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur.
Salah satu nelayan asal Ujungpangkah, Muhammad Alimin mengatakan, total ada 95 bagan tancap bambu milik nelayan yang hancur dihantam kapal. Mayoritas mereka selama ini menggantungkan penghasilan utama untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dari budidaya kerang hijau, selain mencari ikan di laut lepas.
“Total ada 95 bagan tancap bambu milik nelayan yang hancur dihantam kapal. Semuanya rusak dan sampai sekarang tidak bisa digunakan sama sekali,” kata Alimin, Senin (10/8/2026).
Ia mengungkapkan, para nelayan sejatinya telah mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi B DPRD Jawa Timur hingga Dinas Perikanan Jawa Timur, mereka menuntut agar pihak perusahaan bertanggungjawab dan mengganti kerugian serta biaya evakuasi.
Namun, pihak perusahaan hingga kini belum memberikan respon final, bahkan tidak hadir saat audiensi di DPRD Jatim.
“Awal tuntutan nelayan sekitar 800 juta, kemudian turun 500 juta netto untuk mengganti rugi pembuatan bagan tancap kerang hijau baru dan kehilangan panen,” terangnya.
“Sementara manajemen perusahaan menawarkan 250 juta ditambah biaya evakuasi/penarikan kapal, tawaran ini ditolak karena tidak sebanding kerugian panen dan biaya lain evakuasi,” lanjut Alimin.
Para nelayan berharap besar agar pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini. Agar mereka bisa kembali bagan tancap kerang hijau baru untuk memenuhi nafkah kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari.
“Kalau terhitung sejak kejadian, sekarang sudah 8 bulan. Kami berharap agar segera ada solusi terbaik dan i’tikad baik pihak perusahaan dari permasalahan ini, agar para nelayan bisa kembali bekerja mencari nafkah,” tandasnya.
Merespon kondisi tersebut, Ketua Komite Nasional (Komnas) Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Gresik, Hilal Ulfi mendesak agar managemen perusahaan segera menyelesaikan dan memenuhi tanggungjawab yang menjadi hak para nelayan.
Sebab selain berpengaruh terhadap mata pencaharian nelayan, insiden kapal menabrak bagan tancap kerang hijau yang tak kunjung dievakuasi juga berdampak terhadap lingkungan.
“Tentu kalau tidak segera diselesaikan juga akan berdampak terhadap ekosistem lingkungan laut dan sekitarnya. Untuk itu kami minta pihak perusahaan segera memberikan hak nelayan dengan memenuhi kerugian yang mereka alami,” tegasnya.
Komite Nasional (Komnas) Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Gresik juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dna Perikanan (DKP) Jatim untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan.
“Hal ini agar lalu lintas kapal di laut dan aktivitas budidaya nelayan dapat berjalan berdampingan tanpa saling merugikan,” pungkas Hilal. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
