October 17, 2026

Pelaku Pembobol Rumah di Situbondo Buron Akhirnya Ditangkap di Badung Bal

0



Syamsuri
– 13 August 2026 | 08:08 – Dibaca 0 kali

News
Pelaku Pembobol Rumah di Situbondo Buron Akhirnya Ditangkap di Badung Bal

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo saat mengamankan pemuda tersebut di tempat kerjanya, sebuah gerai retail modern di kawasan Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SITUBONDO – Langkah pelarian FS (19), tersangka pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Situbondo, resmi berakhir.

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan pemuda tersebut di tempat kerjanya, sebuah gerai retail modern di kawasan Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa ( 11/8/2026)

Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam atas kasus pembobolan sebuah rumah kontrakan di Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo. Kasus yang merugikan korban hingga Rp9,5 juta tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada pertengahan Februari lalu.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang solid dan melacak posisi tersangka di Pulau Dewata.

“Begitu informasi keberadaan tersangka di wilayah Badung tervalidasi, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan saat yang bersangkutan sedang beraktivitas di tempat kerjanya,” ujar AKP Selimat. Kamis (13/8/2026)

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi kejahatan ini dilakukan tersangka dalam dua gelombang pada Februari 2026 dengan memanfaatkan kelengahan korban saat kediamannya sepi.

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak berbagai peralatan otomotif berharga, termasuk dongkrak, komponen mesin, aki, hingga dinamo starter yang tersimpan di area teras rumah.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial, meliputi rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam bentuk diska lepas (flashdisk) serta dua unit sepeda motor yang diduga kuat berkaitan dengan operasional aksi tersangka.

Saat ini, FS telah berada di Mapolres Situbondo guna menjalani proses pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi demi penegakan hukum yang akuntabel.

Lebih lanjut AKP Selimat menegaskan bahwa batas wilayah tidak menjadi penghalang bagi korps kepolisian dalam merespons aduan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk mengejar setiap pelaku kriminal demi menjaga rasa aman publik, sekaligus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemui indikasi gangguan Kamtibmas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Syamsuri
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *