Sekolah Tarik Sumbangan untuk Gaji Honorer, DPRD Jatim Desak Pemetaan Guru di Malang Raya
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MALANG – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera membenahi tata kelola kepegawaian.
Langkah ini menyusul temuan krisis kekurangan sekitar 200 guru pada jenjang SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang yang dinilai dapat mengganggu optimalisasi layanan pembelajaran bagi para siswa.
Berdasarkan data terbaru per Agustus 2026, akumulasi kekurangan tenaga pendidik tersebut tersebar di dua jenjang. Rinciannya, sebanyak 120 guru dibutuhkan untuk posisi di SMK negeri dan 80 guru untuk jenjang SMA negeri.
Dari total angka tersebut, kebutuhan paling mendesak berada pada formasi guru Bimbingan Konseling (BK) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Data terbaru menyampaikan bahwa SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang saat ini mengalami kekurangan kurang lebih 200 guru. Dua kategori yang cukup mendesak adalah guru BK dan guru Pendidikan Agama Islam,” kata Puguh, Kamis (13/8/2026).
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI (Malang Raya) tersebut menilai, krisis ini bukan sekadar dampak alami dari banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
Ia menduga kuat adanya kelemahan dalam sistem manajemen perencanaan kebutuhan pegawai di internal Dinas Pendidikan Jawa Timur, terutama terkait keterlambatan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
“Kalau kita cermati, kekurangan guru ini timbul karena kurang bagusnya manajemen kepegawaian. Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara rekrutmen guru ASN tidak dilakukan atau terlambat,” tegas Puguh.
Akibat keterlambatan pemenuhan kuota tersebut, pihak sekolah terpaksa mengambil jalan pintas dengan mengangkat tenaga guru honorer.
Celakanya, kondisi ini memicu persoalan baru di lapangan, di mana sejumlah sekolah terdeteksi menarik sumbangan dari orang tua atau wali murid demi membiayai honor para guru tersebut.
Puguh mengkritik keras praktik pungutan sumbangan ini. Menurutnya, pembiayaan guru honorer menggunakan dana wali murid tidak boleh dijadikan solusi permanen, mengingat ruang untuk pengangkatan ASN sebagai pengganti guru pensiun sebenarnya sangat terbuka lebar.
Sebagai langkah konkret, Komisi E DPRD Jatim meminta Dinas Pendidikan Jatim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh di seluruh wilayah Malang Raya. Pemetaan berkala ini wajib mencakup akurasi data guru yang akan pensiun, kebutuhan riil mata pelajaran, hingga kepastian lini masa pelaksanaan rekrutmen.
Puguh juga menegaskan dukungannya agar para guru honorer yang selama ini telah mengabdi diprioritaskan dalam proses seleksi pengangkatan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, rekam jejak dan kontribusi para guru honorer dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah harus dihargai secara regulasi.
“Secara umum, ini harus segera dilakukan langkah yang cepat dan progresif oleh Dinas Pendidikan supaya ketidaktersediaan guru ini bisa segera ditangani dan diatasi, sehingga tidak terus menjadi masalah tahunan,” pungkas Puguh. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
