Kedapatan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
Redaksi
– 16 August 2026 | 12:08 – Dibaca 0 kali
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka L di dalam bungkus rokok. (Foto: Deli/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, PELALAWAN – Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria inisial L, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau ditangkap polisi.
Adapun penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) di sebuah pondok di wilayah Kerumutan setelah petugas menemukan barang yang diduga sabu pada saat penggeledahan.
“Saat melakukan penyisiran, petugas kami mendapati sebuah kotak rokok merek Bull tergeletak di atas lantai,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, Minggu (16/8/2026).
“Setelah kotak rokok dibuka dan diperiksa, di dalamnya ditemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” lanjutnya.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Haryanto mengungkap tersangka tersebut tidak bekerja alias pengangguran dan saat ini sudah ditahan.
Kepada petugas, L mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IY saat diinterogasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sosok tersebut,” ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto.
“Dan barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu buah kotak rokok merek Bull berwarna hitam,” tandasnya.
Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka L dikenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas Haryanto. (Deli)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Redaksi |
| Editor | : Alfiana Putri |
