Mahasiswa KKN UNDIP Latih Warga Salatiga Olah Sampah Jadi Eco-Enzyme
Mahasiswa KKN UNDIP foto bersama sejumlah warga Salatiga usai kegiatan mengolah sampah menjadi Eco-Enzyme. (Foto: Aji/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SALATIGA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar program edukasi dan praktik pembuatan Eco-Enzyme bagi warga Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Senin (27/7/2026).
Kegiatan dua tahap ini diinisiasi sebagai langkah nyata mendorong kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah organik rumah tangga secara berkelanjutan.
Program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas menumpuknya limbah domestik di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kondisi tersebut dipertegas oleh kebijakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngronggo Salatiga yang resmi menyetop pasokan sampah organik per 1 Agustus 2026.
Ketua Tim II KKN UNDIP Kutowinangun Kidul, Dwiki Arya Nugraha, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respon cepat mahasiswa terhadap situasi darurat sampah lokal.
“Kami ingin memastikan warga tidak panik saat aturan baru TPA Ngronggo berlaku. Melalui Eco-Enzyme, sampah yang tadinya menjadi beban bau di TPS kini berbalik menjadi produk multiguna langsung dari dapur rumah warga,” ujarnya.
Guna memaksimalkan dampak di lapangan, Dwiki dan timnya menggandeng elemen masyarakat lokal, mulai dari Karang Taruna hingga ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat RW.
Ditempat berbeda, Lurah Kutowinangun Kidul, Nanik Anggraeni, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi nyata para mahasiswa ini. Ia berharap program tersebut menjadi solusi jangka panjang bagi wilayahnya.
“Dengan adanya program penanganan limbah organik dari mahasiswa UNDIP, semoga program tersebut bisa membantu masyarakat Kutowinangun Kidul dalam mengatasi permasalahan limbah organik,” ujar Nanik.
Edukasi Hukum hingga Perhitungan Bisnis
Struktur program kerja ini disusun secara sistematis ke dalam dua tahapan utama:
Tahap Pertama (19 Juli 2026): Berfokus pada edukasi teoretis dasar. Mahasiswa memaparkan tata cara pengelolaan limbah rumah tangga yang benar, sosialisasi sanksi hukum pidana dan administratif terkait larangan membuang sampah sembarangan, serta bahaya penyakit akibat penumpukan sampah.
Tahap Kedua (27 Juli 2026): Berfokus pada praktik dan kewirausahaan. Warga diajarkan teori Eco-Enzyme sekaligus analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP). Simulasi HPP ini bertujuan agar warga memahami rincian modal sebelum mempraktikkan pembuatan cairan tersebut secara mandiri.
Melalui metode fermentasi sederhana, warga dilatih menyulap sisa sayuran segar dan kulit buah menjadi cairan Eco-Enzyme. Produk akhir dari proses ini kaya manfaat karena dapat digunakan sebagai cairan pembersih alami, pupuk tanaman, hingga disinfektan.
Untuk memastikan keberlanjutan program setelah masa KKN berakhir, Dwiki Arya Nugraha bersama timnya juga menyerahkan modul panduan pembuatan serta tabel kalkulasi HPP digital kepada perwakilan PKK.
Langkah ini disambut hangat oleh warga yang mulai melihat potensi ekonomi dari pemanfaatan cairan fermentasi ini untuk kebutuhan domestik maupun usaha mikro.
Selain menjadi solusi taktis krisis sampah di Kota Salatiga, kegiatan ini berkontribusi langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Melalui sinergi ini, Tim II KKN UNDIP berharap kesadaran lingkungan warga tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Target jangka panjangnya adalah mengubah cara pandang masyarakat agar mampu menyulap tumpukan sampah menjadi produk multiguna yang bernilai ekonomi tinggi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aji Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
