October 17, 2026

Lapangan Hidayah di Bawah 4 Mil Laut, Sampang Berpeluang Masuk Daerah Penghasil Migas

0


News
Lapangan Hidayah di Bawah 4 Mil Laut, Sampang Berpeluang Masuk Daerah Penghasil Migas

Lapangan Hidayah di Wilayah Kerja North Madura II di Perairan Pantura Sampang. (Foto: Istimewa.)

BERITA PLUS, SAMPANG – Kabupaten Sampang berpeluang masuk dalam jajaran daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Peluang itu muncul dari posisi Lapangan Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II yang secara teknis berada di bawah batas 4 mil laut dari garis pantai.

Kepastian mengenai acuan lokasi tersebut disampaikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama PC North Madura II Ltd. kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

Penjelasan teknis itu mengacu pada dokumen Plan of Development (POD) 1 Lapangan Hidayah yang telah disetujui Menteri ESDM. Dokumen tersebut menjadi rujukan penting dalam menentukan posisi kepala sumur (wellhead) yang nantinya berkaitan dengan penentuan status daerah penghasil migas.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), lokasi wellhead menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daerah yang berhak mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Untuk wilayah laut, kabupaten/kota berhak mendapatkan porsi DBH migas apabila lokasi kepala sumur berada dalam rentang 0 hingga 4 mil laut dari garis pantai.

Sementara itu, berdasarkan POD 1 Lapangan Hidayah, lokasi lapangan tersebut berada di bagian selatan WK North Madura II dengan jarak sekitar 6 kilometer dari garis pantai utara Pulau Madura. Jarak tersebut jika dikonversikan setara dengan sekitar 3,24 mil laut.

Dengan posisi tersebut, Lapangan Hidayah secara teknis masih berada dalam koridor kurang dari 4 mil laut. Kondisi inilah yang membuka peluang bagi Sampang untuk memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas ketika lapangan tersebut nantinya mulai berproduksi.

“Melihat acuan dokumen POD 1 dan posisi geografis yang masuk dalam batas 4 mil laut tersebut, saat Lapangan Hidayah mulai berproduksi kelak, secara teknis terdapat peluang besar bagi Kabupaten Sampang untuk memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa, Anggono Mahendrawan.

Meski demikian, peluang tersebut belum berarti Sampang secara otomatis ditetapkan sebagai daerah penghasil migas. Penetapan resmi status daerah penghasil beserta pembagian alokasi DBH migas tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, SKK Migas Jabanusa menilai pengembangan Lapangan Hidayah tidak hanya berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi daerah, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Sampang.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran pengembangan proyek tersebut.

“Kemitraan yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan PC North Madura II Ltd. adalah fondasi utama keberhasilan proyek strategis ini. Selain potensi penerimaan daerah, kami berharap beroperasinya Lapangan Hidayah dapat menggerakkan perekonomian lokal serta memberikan efek berganda (multiplier effect) yang nyata bagi masyarakat Sampang,” tegas Anggono.

Pemerintah Kabupaten Sampang pun menyambut baik penjelasan teknis yang disampaikan SKK Migas. Pemkab menilai keterbukaan mengenai posisi wellhead penting sebagai dasar dalam mengawal potensi hak daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap pengembangan Lapangan Hidayah sekaligus menjaga kondisi wilayah agar tetap aman dan kondusif.

“Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkab Sampang siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kekondusifan wilayah operasional, demi kelancaran proyek yang akan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sampang,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *