Munaslub II AAI Dibuka untuk Konsolidasi, 470 Peserta Telah Terverifikasi
Jefri Hadi
– 21 August 2026 | 20:08 – Dibaca 1 kali
Tim panitia Munaslub AAI II. (Foto: Yulian/suaraindonesia.co.id)
SUARA INDDONESIA, SURABAYA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) II Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan digelar di Surabaya pada 17–20 September 2026.
Agenda tersebut diarahkan sebagai momentum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan Ketua Umum AAI dan pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub II AAI, Hendro J. Octavianus, yang juga Ketua DPC AAI Surabaya, mengatakan agenda utama kepengurusan mendatang adalah membawa AAI menjadi organisasi yang lebih maju, berkembang, dan kuat.
“Target utama Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI berfokus pada Pemilihan ketua umum & pengesahan perubahan anggaran dasar serta penguatan legalitas dan konsolidasi organisasi,” jelasnya, Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, proses penjaringan calon Ketua Umum AAI masih terbuka. Namun, hingga saat ini baru Prof Tjandra Sridjaja Pradjonggo SH MH yang disebut telah memenuhi persyaratan sekaligus mendeklarasikan diri sebagai calon.
Hendro menegaskan, OC tetap membuka kesempatan bagi anggota yang ingin maju sebagai calon Ketua Umum sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam tata tertib Munaslub.
“Siapa saja yang ingin mencalonkan diri tetap kami buka. Namun, persyaratannya harus mendapatkan dukungan dari beberapa DPC,” ujarnya.
Selain pemilihan Ketua Umum, Munaslub II juga menjadi ruang konsolidasi bagi anggota AAI dari berbagai daerah.
Berdasarkan proses penjaringan awal, sebutnya terdapat lima figur yang disebut telah muncul sebagai kandidat Ketua Umum AAI, yakni dua calon dari Jakarta, satu dari Surabaya, satu dari Bandung, dan satu dari Makassar.
Munaslub juga akan membahas posisi Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Penasihat, dan Ketua Dewan Pengawas. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang memperkuat organisasi advokat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026.
Dalam persiapan peserta, OC mencatat sekitar 470 anggota telah terverifikasi. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena pendaftaran peserta baru ditutup pada 15 September 2026.
“Yang baru terverifikasi di kami sekitar 470 pendaftar. Itu pun baru dari beberapa DPC. Jadi, kami belum bisa memastikan jumlah akhirnya sampai pendaftaran ditutup,” kata Hendro.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Munaslub akan diikuti sekitar 700 anggota dari 96 DPC AAI di seluruh Indonesia. Namun, menurut OC, angka tersebut masih berupa perkiraan.
“Jumlah peserta secara keseluruhan diperkirakan dapat mencapai 700 hingga 1.000 orang apabila seluruh proses verifikasi telah selesai,” ujarnya.
Senada, Sekertaris OC zaenal fandi SH MH,didampingi anggota OC Mahendra Suhartono SH MH & Dian Sari Emanuella S . SH MH menambahkan untuk mengikuti Munaslub, anggota tidak serta-merta dapat datang dan langsung menjadi peserta.
“Peserta harus memenuhi ketentuan dalam tata tertib, termasuk memiliki kartu anggota AAI yang masih aktif,” tegasnya.
Ia menjelaskan juga bagi anggota yang status keanggotaannya tidak aktif atau kartu anggotanya belum diperpanjang, tetap tersedia mekanisme untuk mengikuti Munaslub. Syaratnya, anggota tersebut harus memperoleh rekomendasi dari Ketua DPC AAI setempat.
“Jadi, meskipun sudah lama menjadi anggota, tetap bisa mengikuti Munaslub sepanjang memenuhi ketentuan. Kalau kartu anggotanya tidak aktif atau belum diperpanjang, harus meminta rekomendasi dari Ketua DPC setempat,” terang Zainal.
Ketentuan tersebut berlaku bagi anggota AAI dari seluruh Indonesia, termasuk mereka yang berada di luar Jawa Timur, terangnya sekaligus tim OC juga menyatakan terbuka terhadap anggota dari berbagai pihak yang ingin mengikuti Munaslub dengan tetap mengikuti tata tertib yang berlaku.
Lebih jauh, Zainal berharap Munaslub II dapat menjadi titik awal untuk menyatukan kembali AAI. Ia mengatakan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum diharapkan mampu mengakhiri perbedaan kepengurusan dan membawa organisasi kembali dalam satu kesatuan.
“Siapapun yang menjadi Ketua Umum nanti, harapannya dapat menyatukan AAI. Jangan sampai organisasi ini terus terpecah-pecah,” katanya.
Sementara itu, Munaslub II AAI dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 17–20 September 2026, di Gedung CBD Basuki Rahmat, Surabaya.
Tim OC menegaskan, pihaknya bertugas pada aspek teknis penyelenggaraan dan kelancaran acara. Adapun persoalan terkait kepengurusan organisasi secara substantif berada di luar kewenangan OC.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, panitia masih memprioritaskan proses verifikasi peserta. Jumlah akhir peserta baru dapat diketahui setelah seluruh pendaftaran ditutup dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
Untuk pendaftaran peserta, panitia menyebut terdapat biaya sebesar Rp 500.000. Seluruh mekanisme pendaftaran dan verifikasi dilakukan berdasarkan tata tertib Munaslub II AAI yang telah ditetapkan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Jefri Hadi |
| Editor | : Alfiana Putri |
