October 17, 2026

Kakek di Giligenting Diduga Nekat Cabuli Bocah 14 Tahun

0


Peristiwa
Kakek di Giligenting Diduga Nekat Cabuli Bocah 14 Tahun

Konferensi Pers di Mapolresta Sumenep. (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SUMENEP – Seorang pria berinisial R (60), warga Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, diduga mencabuli bocah berusia 14 tahun. Kasus tersebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, korban berinisial A (14) saat itu sedang bermain dengan cucu terduga pelaku. R kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Di tempat tersebut, diduga terjadi tindak pidana pencabulan.

Kombes Pol Ariek menerangkan, dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali. Korban diduga mengikuti keinginan terduga pelaku karena berada di bawah tekanan atau ancaman. 

Korban kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada keluarganya sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dengan dasar tersebut penyidik segera mengamankan terlapor. Untuk sampai saat ini kami dalam proses periksa saksi-saksi dan penyitaan barang bukti,” kata Ariek saat konferensi pers di Mapolresta Sumenep, Senin (24/8/2026).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut, yakni satu potong daster warna putih bermotif batik bunga warna cokelat kombinasi biru, sebuah flash disk warna hitam merek Vigen yang berisi rekaman terkait dugaan perbuatan terlapor, serta satu sarung warna merah marun kombinasi putih bermotif batik merek Wadimor.

R dalam kasus tersebut, dijerat Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik juga menerapkan Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ariek menyebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami mohon dukungan daripada media dan masyarakat untuk sama-sama kita mengawal, memastikan proses ini berjalan dengan lancar,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *