BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp276 Juta kepada Ahli Waris Karyawan PT Wings Surya
Penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma, karyawan PT Wings Surya, Kamis (27/8/2026). (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BERITA PLUS, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan simbolis manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma, karyawan PT Wings Surya, di kediaman keluarganya di Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Almarhum Rachmat mengalami kecelakaan setelah tertabrak mobil saat sedang melaksanakan pekerjaannya pada Minggu (23/8/2026) di kawasan Alun-Alun Surabaya.
Pemuda umur 25 tahun baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2026, atau sekitar 23 hari sebelum terjadinya kecelakaan.
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada orang tua almarhum total sebesar Rp276 juta, yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, bersama Regional Distribution Manager Jawa dan Bali PT Wings Food, Subianto, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana.
Utoh, panggilan akrab Irvansyah Utoh Banja mengatakan, penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan memastikan hak peserta dapat diterima oleh ahli waris dengan cepat.
“Kami di sini bentuk dari kehadiran negara dan memastikan pelayanan dengan menyampaikan hak ini secepat mungkin kepada ahli waris. Kami sadar berapa pun besar manfaat yang diterima oleh keluarga tidak akan pernah bisa menggantikan kehilangan yang dirasakan. Tapi hak ini harus disampaikan,” ujar Utoh.
Utoh menjelaskan, almarhum meninggal karena kecelakaan kerja. Kecelakaan itu terjadi pada saat almarhum bekerja. Karena itu, almarhum berhak atas jaminan kecelakaan kerja sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan, di samping ada jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Disampaikannya pula, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sejak mulai bekerja. “Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko sosial ekonomi, termasuk risiko kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal,” tuturnya.
Regional Distribution Manager Jawa dan Bali PT Wings Food, Subianto, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dalam memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak pekerja tetap diberikan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja.
“Jadi kami berterima kasih atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan hak-hak pekerja apabila terjadi kecelakaan,” ungkap Subianto.
Bapak almarhum Rachmat Praditya Kusuma menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, juga kepada pimpinan PT Wings Surya. Menurutnya, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan kepedulian serta tanggung jawab PT Wings Surya sangat baik.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menambahkan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum sudah mempunyai hak yang kami bayarkan total sekitar Rp276 juta. Kami berharap manfaat jaminan sosial ini bisa bermanfaat bagi keluarga, dan kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga. Semoga almarhum dimaafkan khilafnya dan husnul khotimah,” ucap Ryan.
Penyerahan manfaat ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan peserta serta ahli waris.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh perusahaan dan pekerja untuk memastikan kepesertaan serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selalu aktif. Dengan kepesertaan tersebut, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaan. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
