October 16, 2026

Daftar Sembilan Kiai Terpilih Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

0



Redaksi
– 30 August 2026 | 21:08 – Dibaca 0 kali

News
Daftar Sembilan Kiai Terpilih Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

Suasana Sidang Pleno V Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, JOMBANG – Sembilan kiai sepuh ditetapkan sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) melalui Sidang Pleno V Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.

Total ada 4.703 suara yang diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA. Sedangkan hasil tabulasi perolehan suara, sembilan kiai terpilih.

Adapun kesembilan anggota AHWA tersebut adalah KH Nurul Huda Djazuli (Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri) dengan 485 suara; TGK KH Nuruzzahri Yahya (Pesantren Ummul Ayman, Samalanga, Bireuen, Aceh) dengan 477 suara; dan AG KH Baharuddin HS (Pesantren An-Nahdlah, Makassar, Sulawesi Selatan) dengan 392 suara.

Kemudian KH Miftachul Akhyar (Pesantren Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya) dengan 350 suara; KH Afifuddin Muhajir (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo) dengan 339 suara; dan KH Anwar Iskandar (Pesantren Al-Amien, Ngasinan, Kediri) dengan 326 suara.

Lalu, KH Anwar Manshur (Pesantren Lirboyo, Kediri) dengan 303 suara; KH Said Aqil Siroj (Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta) dengan 273 suara; dan KH Abun Bunyamin (Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat) 268 suara.

Pemimpin Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, Prof. H. Ganefri menyampaikan, sembilan anggota AHWA tersebut akan bermusyawarah secara tertutup untuk menentukan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

“Setelah terpilih, maka akan dilanjutkan sidang tertutup anggota AHWA dan pengesahan Rais Aam masa khidmat 2026-2031,” ujar Ganefri yang juga Ketua PWNU Sumatera Barat saat memimpin sidang pleno. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Redaksi
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *