October 16, 2026

RUU Perampasan Aset Dibahas, Edy Wuryanto Harap Pemberantasan Korupsi Makin Efektif

0



Team Work
– 30 August 2026 | 22:08 – Dibaca 7 kali

News
RUU Perampasan Aset Dibahas, Edy Wuryanto Harap Pemberantasan Korupsi Makin Efektif

Anggota DPR RI Edy Wuryanto saat diwawancarai, Minggu (30/8/2026) malam. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Anggota DPR RI Edy Wuryanto mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“RUU Perampasan Aset sedang masuk dalam pembahasan,” kata Edy saat menghadiri Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) daerah pemilihan (dapil) 1 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora di Lapangan Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Minggu (30/8/2026) malam.

Menurut Edy, pembahasan RUU tersebut masih berada dalam tahapan meaningful participation atau partisipasi bermakna, sehingga masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan terhadap substansi aturan yang sedang dibahas.

Ia mengatakan keterlibatan masyarakat penting agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendukung upaya pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan masukan agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Edy mengatakan dinamika yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari interaksi dalam proses pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.

Menurut dia, berbagai pandangan dan masukan yang muncul perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

“Dinamika yang terjadi merupakan bagian dari interaksi pembangunan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Tanah Air, khususnya pemberantasan korupsi,” katanya.

Ia menyebutkan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.

Edy berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat instrumen negara dalam menangani tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Edy di sela kegiatan konsolidasi kader PDI Perjuangan Kabupaten Blora melalui Musran dan Musanran Dapil 1 yang mencakup Kecamatan Blora Kota, Jepon, Jiken, dan Bogorejo.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora Andita mengatakan kegiatan Musran dan Musanran merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur dan soliditas organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting.

Konsolidasi di dapil 1 tersebut melibatkan 1.388 kader dari empat kecamatan, dengan struktur organisasi yang mencakup 78 desa, 44 PAC, 546 ranting, 266 dukuh, dan 798 anak ranting.

Andita mengatakan penguatan struktur hingga tingkat bawah penting untuk menjaga komunikasi antara pengurus dan kader sekaligus meningkatkan kerja-kerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan penguatan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan di dapil 1,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelantikan struktur baru PDI Perjuangan Kabupaten Blora serta hiburan bagi kader dan masyarakat yang hadir. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *