Tiga Tersangka Ditahan, Polisi Masih Dalami Kericuhan Karnaval di Blora
Team Work
– 30 August 2026 | 13:08 – Dibaca 0 kali
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (Foto: Dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BLORA – Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, masih mengembangkan penyidikan kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Kepolisian Sektor Ngawen saat mengamankan karnaval peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Meskipun penyidik telah menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka, polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan hingga perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa 15 saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing pihak.
“Untuk saksi sudah 15 orang yang kami periksa, baik saksi korban, petugas Satpol PP yang bertugas, maupun keterangan warga yang terlibat dalam video yang beredar dengan durasi 50 detik,” kata Zaenul, saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).
Menurut dia, jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari sebelumnya sebanyak 11 orang. Keterangan para saksi tersebut masih didalami dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora.
Zaenul mengatakan proses penyidikan masih berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut. “Masih kami kembangkan,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari kericuhan saat karnaval tingkat desa di Desa Rowobungkul, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kericuhan terjadi di perempatan Dukuh Randualas.
Menurut Zaenul, kejadian bermula ketika terjadi saling ejek antarpeserta karnaval yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Anggota kepolisian yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai dan mengamankan perkelahian. Namun, saat menjalankan tugas tersebut, dua anggota Polsek Ngawen justru menjadi sasaran pemukulan.
“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” katanya.
Dua anggota yang menjadi korban yakni Aipda MS dan Aiptu SP. Keduanya mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rowobungkul.
Aipda MS mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan pada bagian dahi.
Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kericuhan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Pengamanan karnaval tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Linmas.
Penyidik kini masih mendalami keterangan 15 saksi, rekaman video, serta alat bukti lainnya untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
