Maskot Probolinggo Tak Serap Tembakau Lokal, HKTI Pertanyakan Kejelasannya
Saifullah
– 01 September 2026 | 16:09 – Dibaca 0 kali
Ketua HKTI Kabupaten Probolinggo Agus Shalehuddin saat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo ketika Sidak tembakau. (Foto: Saifullah/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, PROBOLINGGO – Polemik serapan tembakau kembali menjadi sorotan. Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Agus Salehuddin, meminta pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mengevaluasi keberadaan dan aktivitas gudang tembakau milik Gudang Garam di wilayah Paiton.
Agus menilai Gudang Garam selama ini memiliki posisi penting dalam ekosistem pertembakauan Kabupaten Probolinggo. Bahkan, keberadaan perusahaan tersebut disebut telah lama menjadi salah satu acuan petani dalam menentukan harga dan pasar tembakau.
Namun, Agus mempertanyakan sikap Gudang Garam yang disebut sudah tiga tahun tidak melakukan pembelian tembakau dari petani Probolinggo dengan alasan stok masih banyak.
“Gudang Garam itu sejak dulu menjadi maskot Probolinggo dan menjadi acuan petani. Sekarang sudah tahun ketiga tidak mengambil dengan alasan stok masih banyak,” ujar Agus, saat sidak bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironis karena Gudang Garam masih disebut melakukan pembelian tembakau di sejumlah daerah lain, seperti Madura, Temanggung dan Bojonegoro.
“Di luar Probolinggo masih mengambil, di Madura masih mengambil, di Temanggung masih mengambil, di Bojonegoro masih mengambil. Pertanyaannya, mengapa Probolinggo tidak mengambil?” tegasnya.
Karena itu, Agus meminta Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan serta regulasi yang berkaitan dengan aktivitas gudang tersebut.
Ia bahkan menyarankan agar izin gudang dievaluasi apabila keberadaannya dinilai tidak lagi memberikan manfaat bagi petani tembakau lokal.
“Kalau memang regulasinya memungkinkan, biar tidak menjadi patung di wilayah Paiton, tutup gudangnya. Kalau memang tidak mengambil tembakau di Paiton, untuk apa gudang itu ada?” katanya.
Di sisi lain, HKTI juga menyoroti harga tembakau di tingkat petani. Agus menyebut masih ditemukan harga di bawah Rp 40.000 per kilogram. Namun, untuk kualitas tertentu, harga dinilai sudah cukup realistis.
“Rp 45.000 itu kisaran daun bawah. Tapi daun tengah sampai atas sudah di kisaran Rp 65.000, bahkan ada yang Rp 70.000,” jelasnya.
Agus berharap harga tersebut dapat dipertahankan agar petani memperoleh kepastian dan tidak kembali tertekan ketika memasuki puncak musim panen.
Ia menegaskan, kritik terhadap Gudang Garam bukan semata-mata soal keberadaan perusahaan, tetapi menyangkut keberpihakan terhadap petani tembakau Probolinggo.
“Gudang Garam itu patokan utama Probolinggo. Kalau gudangnya ada tetapi tidak membeli tembakau petani Probolinggo, tentu menjadi pertanyaan besar. Pemerintah harus meninjau ulang regulasi dan izinnya,” pungkas Agus. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Saifullah |
| Editor | : Alfiana Putri |
