Menjemput Akar Sejarah: Babad Besuki Ditahbiskan sebagai Ingatan Kolektif Nasional
Syamsuri
– 24 September 2026 | 18:09 – Dibaca 0 kali
Kepala Perpustakaan Nasional RI, E.Aminuddin Ais saat memberikan penghargaan kepada Bupati Situbondo atas ditetapkannya babat Besuki yang diusulkan Pemkab sebagai Ingatan Kolektif Nasional. (Foto: dok. Istimewa)
BERITA PLUS, JAKARTA – Jejak historis wilayah Besuki kini resmi mendarat di panggung dokumentasi tertinggi panggung nasional.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) secara sah menetapkan Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dalam sebuah upacara khidmat di Gedung Perpusnas, Jakarta, Kamis (24/9/2026)
Penetapan ini dihadiri dan diterima langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bagi Kabupaten Situbondo, rekonsiliasi sejarah ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah penegasan identitas kultural yang fundamental.
Babad Besuki merupakan manuskrip kuno yang mengabadikan kronik panjang pertumbuhkembangan kawasan Besuki Raya. Dokumen ini menjadi jangkar literasi penting dalam melacak peristiwa, spiritualitas, dan kepemimpinan masa lalu yang lambat laun merajut fondasi administratif kawasan tersebut.
Dalam orasinya, Bupati yang karib disapa Mas Rio tersebut menegaskan rasa takzim dan bangganya atas apresiasi negara terhadap memori lokal masyarakat Situbondo.
“Dengan penuh bangga, saya menjemput sebuah penghargaan kepada masyarakat Situbondo, masyarakat Besuki yang saya cintai. Babad Besuki kini resmi menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa,” ujar Mas Rio.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada para pegiat literasi, akademisi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mengawal proses pengusulan naskah ini hingga diakui di level domestik tertinggi.
Lebih jauh, Mas Rio memberikan sebuah analogi filosofis mengenai kedalaman historis wilayah tersebut dalam pembentukan wilayahnya saat ini.
“Besuki adalah rahim dari Kabupaten Situbondo. Babad Besuki mengantarkan kita pada cerita kejayaan di masa lalu,” tegasnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo, momentum IKON 2026 ini tidak boleh berhenti sebagai arsip yang membeku. Legitimasi ini diproyeksikan menjadi pemantik serta pijakan kultural untuk mengakselerasi pembangunan ruang spasial dan ekonomi Besuki Raya di masa depan.
Pengakuan ini diharapkan mampu merevitalisasi kesadaran generasi muda terhadap konservasi manuskrip kuno sebagai pilar kebudayaan daerah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Alfiana Putri |
