September 26, 2026

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Perumahan DPRD Madiun 2019-2025, Kejaksaan Gali Keterangan

0


News
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Perumahan DPRD Madiun 2019-2025, Kejaksaan Gali Keterangan

Tampak depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. (Foto : Erik Tanjung/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MADIUN – Aktivis anti korupsi Madiun Raya Sumadi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, terkait pelaporannya dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang melibatkan tiga pihak pada tahun angaran 2021-2025.

Kepada SuaraIndonesia.co.id, Sumadi mengaku dirinya dipanggil kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada 14 September 2026 kemarin.

Sumadi menambahkan, pada saat pemanggilan tersebut ia diwajibkan membawa membawa dokumen atau data yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2019-2025.

“Apa yang ditanyakan oleh penyidik, semuanya sudah saya jawab terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran perumahan pimpinan dan DPRD serta keterlibatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya, Jumat (25/9/2026).

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Kabupaten Madiun Fikri saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan korupsi yang dilaporkan aktivis menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak.

“Sudah ada beberapa pihak yang dimintakan keterangan mas,” jawabnya saat dihubungi.

Sementara terkait siapa saja yang telah dipanggil, ia mengatakan belum ada pihak dari DPRD yang dipanggil Kejaksaan.

“Dewan sepertinya belum mas, tapi saya nanti minta update nanti saya infokan kembali yah mas,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *