Cerita Pilu Keluarga Korban Perundungan Sesama Santri di Gresik, Sebut Pelaku Berdalih Mencoba Setrika
Rifki Ahmad
– 28 September 2026 | 22:09 – Dibaca 0 kali
Santri korban dugaan perundungan disertai kekerasan saat ini berada bersama keluarga di rumah. (Foto: dok. Istimewa)
BERITA PLUS, GRESIK – Kasus perundungan disertai kekerasan yang menimpa seorang santri di pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik hingga kini masih menyisakan kepedihan bagi pihak keluarga korban. Apalagi dugaan kekerasan yang menimpa D (15), santri asal Kecamatan Bungah tersebut ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun.
Puncaknya, remaja penyandang tuna wicara tersebut disetrika di bagian punggung oleh rekan sesama ponpes hingga mengalami luka bakar yang cukup lebar serta luka seperti bekas sundut puntung rokok di beberapa bagian tubuh lainnya. Fakta itu terkuak ketika orang tua korban menjenguk ke pondok pesantren.
Pihak keluarga menyebut korban diduga tidak berani menceritakan kejadian pilu itu terhadap keluarga. Bahkan saat keluarga datang menjenguk ke pondok pada dua pekan lalu, korban disebut belum menceritakan apapun mengenai dugaan kekerasan yang menimpa dirinya.
Kecurigaan muncul ketika ibu korban melihat tangan sang anak terdapat luka bakar. Ketika membuka baju, betapa kaget ibu korban menemukan luka bakar di bagian tangan dan punggung bagian belakang. Akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita kepada sang ibu.
Bahkan korban mengaku aksi perundungan yang terjadi di lingkungan Ponpes tersebut sudah berlangsung sejak sebelum kelas I SMK. Tak hanya ibu korban, sang ayah juga mengaku sempat mengetahui ada sejumlah luka di sejumlah bagian tubuh korban, namun saat itu korban masih mengelak.
“Kondisi korban sekarang sudah membaik. Sebelumnya korban mengalami ada dua luka serius di tangan dan punggung akibat disetrika. Dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Alasannya mencoba setrika panas atau tidak,” kata pihak keluarga korban, Suyadi, Senin (28/9/2026).
Suyadi menceritakan, pihak keluarga awalnya merasa kaget dan disertai rasa amarah atas menimpa korban. Namun setelah mengkonfirmasi ke pihak Ponpes. Keluarga akhirnya legowo, dengan syarat terduga pelaku menanggung pengobatan korban sampai sembuh.
Terduga pelaku merupakan junior korban yang masih berusia kelas II SMP. “Kedua, dari pihak keluarga anaknya trauma tidak mau ke pondok, asal bisa ikut ujian, agar bisa lulus menyelesaikan sekolah. Itu permintaan keluarga, sehingga tidak ada tuntutan apa-apa,” jelasnya.
Saat ini korban memilih berada bersama keluarga dan menyampaikan belum bersedia kembali ke lingkungan pondok karena masih merasa takut dan tidak nyaman.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Kabupaten Gresik sejauh ini telah turun menemui keluarga korban untuk melakukan pendampingan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
